KSP: 9,95 Juta Rumah Tangga Belum Punya Rumah, Tapera Ingin Bantu
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan wujud kepedulian pemerintah agar masyarakat memiliki rumah. Peraturan Pemerintah tentang Tapera diterbitkan untuk memperluas jangkauan program tabungan rumah bagi pekerja mandiri dan swasta, tidak hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota Polri dan TNI.
"Kenapa diperluas? Karena ada problem backlog di Indonesia. Ada 9,95 juta masyarakat (rumah tangga) Indonesia yang belum punya rumah," kata Moeldoko di kantornya, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Kebijakan Tapera tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. PP ditetapkan Presiden (Joko Widodo) Jokowi pada 20 Mei 2024.
Moeldoko mengatakan, pemerintah memahami tingkat kenaikan gaji dan tingkat inflasi perumahan tidak seimbang. Untuk itu, harus ada upaya keras agar rumah bagi masyarakat bisa diwujudkan.
"Walaupun terjadi inflasi, tapi masih bisa punya tabungan untuk pembangunan rumah. Itu yang dipikirkan (pemerintah)," ujar dia.
Moeldoko memahami kemaraham masyarakat yang terkena potongan. Dia mengatakan kondisi itu terjadi karena belum ada sosialisasi yang masif mengenai Tapera.
"Jadi saya ingin tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau iuran. Tapera ini adalah tabungan," ucap dia.
Moeldoko mengatakan, Tapera merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Beleid ini mewajibkan penyediaan rumah.
"Dengan bentuk tabungan, ujungnya pas usia pensiun itu bisa ditarik cash dengan pemupukan," kata dia.
Moeldoko berharap agar masyarakat memberi kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja dan memikirkan cara yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat ke depan. Dia mengatakan pemerintah akan menggencarkan komunikasi dan dialog dengan masyarakat dan dunia usaha.
"Kita masih ada waktu sampai dengan 2027. Jadi, ada kesempatan konsultatif, nggak usah khawatir," ujar dia.

