Menkeu Sebut Harga Komoditas Penyebab PNBP Terkoreksi per April 2024
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp 203,3 triliun per April 2024. Jumlah ini mencerminkan 41,3% dari target APBN 2024.
“Dari levelnya sebetulnya lebih rendah dari tahun lalu yang sempat mencapai Rp 217,9 triliun. Jadi benchmark-nya kita tahun lalu itu, memang tinggi banget untuk PNBP,” kata Sri Mulyani pada APBN KiTa April 2024, di kantornya, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Sri Mulyani mengatakan tingginya PNBP pada 2023 karena melonjaknya harga komoditas sumber daya alam (SDA) baik minyak dan gas (migas) maupun yang nonmigas. “Untuk yang migas itu Rp 36,7 triliun kontraksinya 10,4% yaitu dari Rp 40,9 triliun tahun lalu,” kata dia.
Baca Juga
Bereskan Kontainer Tertahan, Sri Mulyani: Pegawai Bea Cukai Nggak Libur
Sementara itu, SDA nonmigas terjadi kontraksi lebih dalam. Hingga April 2024, tercatata SDA nonmigas hanya Rp 39,2 triliun. “Turun dari Rp 57,6 triliun tahun lalu. Ini turunnya 31,9%” kata dia.
Penurunan juga terjadi pada PNBP Lainnya. Realisasi PNBP Lainnya terkoreksi 5,5% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 57 triliun.
Penopang PNBP berasal dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dan Badan Layanan Umum (BLU). Sri Mulyani mengatakan realisasi KND tercatat mencapai Rp 49,6 triliun atau naik 21,4% secara tahunan.
“KND itu terutama dividen yang dibayarkan mengalami kenaikan Rp 49,6 triliun ini tumbuh 21,4%. Ini dividen BUMN terutama untuk bank-bank Himbara memberikan kontribusi positif,” kata dia.
Baca Juga
BI: Pembentukan Halal Center Akselerasi Sertifikasi Halal UMKM
Sementara itu, Sri Mulyani menyebut kenaikan realisasi untuk BLU sebesar Rp 24 triliun atau 28,8% dari target APBN 2024. Realisasi dari BLU naik 11,4% yang utamanya dari BLU pendidikan dan kesehatan yang mengalami peningkatan rata-rata 37,1% secara tahunan.
“Ini termasuk yang kelapa sawit (pendapatan BLU Pengelolaan Dana Kelapa Sawit) meskipun kelapa sawit mengalami koreksi,” kata dia.

