OJK: Industri Perbankan Nasional Masih Melanjutkan Tren Pertumbuhan yang Positif
JAKARTA, Investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri perbankan nasional per Januari 2024 masih melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, didukung permodalan yang relatif tinggi.
Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan (RDKB) Februari 2024 yang digelar secara virtual via Zoom, Senin (4/3/2024).
"Sejalan dengan kinerja perekonomian global yang membaik dengan tekanan cenderung stabil, kinerja industri perbankan Indonesia per Januari 2024 tetap resilien dan berdaya saing," ujarnya.
Kinerja industri perbankan tersebut didukung oleh tingkat profitabilitas return on asset (ROA) sebesar 2,71% dan net interest margin (NIM) sebesar 4,54%.
Permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan juga relatif tinggi, yaitu sebesar 27,54%, dan menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global.
Baca Juga
Dari sisi kinerja intermediasi, pada Januari 2024, secara month to month (mtm) kredit mengalami penurunan sebesar Rp 32,69 triliun, atau terkontraksi sebesar 0,46% yang merupakan siklus yang selalu terjadi setiap awal tahun (seasonal).
Namun demikian, secara tahunan kredit tumbuh double digit sebesar 11,83% year on year (yoy) menjadi Rp 7.058 triliun.
Pertumbuhan tersebut utamanya didorong kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 12,26% yoy. Sementara ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 14,44% yoy.
Searah dengan kredit, dana pihak ketiga (DPK) juga mengalami kontraksi secara bulanan namun tumbuh positif secara tahunan. Pada Januari 2024 DPK tercatat kontraksi sebesar 0,50% mtm tetapi naik sebesar 5,80% yoy lebih tinggi jika dibandingkan dengan posisi Desember 2023 yang sebesar 3,73% yoy atau menjadi Rp 8.415 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 8,17% yoy.
Likuiditas industri perbankan pada Januari 2024 dinilai memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang masih jauh di atas level kebutuhan pengawasan.
Baca Juga
Bank Indonesia Guyur Likuiditas Rp 165 Triliun untuk Sektor Bisnis Prioritas
Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing turun menjadi 123,42% jika dibandingkan dengan Desember 2023 yang sebesar 127,07% dan 27,79% jika dibandingkan dengan Desember 2023 yang sebesar 28,73%. Namun masih jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79% dan NPL gross sebesar 2,35%.
Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp 251,21 triliun jika dibandingkan dengan posisi Desember 2023 yang sebesar Rp 265,78 triliun atau turun Rp 14,57 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat turun menjadi 977 ribu nasabah jika dibaingkan dengan posisi Desember 2023 sebanyak 1,04 juta nasabah.
Dalam rangka penegakan hukum dan pelindungan konsumen di sektor perbankan, pada Februari 2024 OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, PT BPR Bank Pasar Bhakti, Perumda BPR Bank Purworejo, dan BPR EDCCASH.

