OJK: Volatilitas Rupiah Relatif Tak Signifikan Pengaruhi Permodalan Bank, Likuiditas Memadai
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kondisi volatilitas nilai tukar rupiah saat ini relatif tidak siginifkan berpengaruh langsung terhadap permodalan bank. Selain itu, likuiditas perbankan dinilai juga memadai.
"Hal ini mengingat posisi devisa neto (PDN) perbankan Indonesia masih jauh di bawah threshold. Selain itu, secara umum posisi PDN kita tercatat long," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan (RDKB) April 2024, yang digelar secara virtual via Zoom, Senin (13/5/2024).
Likuiditas Perbankan Memadai
Dian menjelaskan, likuiditas perbankan per Maret 2024 memadai. Hal ini ditandai dengan rasio Alat Likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,05% dan 27,18% per Maret 2024.
"Kualitas kredit juga tetap terjaga. Rasio Non Performing Loan (NPL) net perbankan sebesar 0,77% per Maret 2024 dan NPL gross sebesar 2,25% pada Maret 2024, jika dibandingkan Februari yang 2,35%," ungkap Dian.
Dian menilai, di tengah volatilitas pasar keuangan global, kinerja industri perbankan Indonesia per Maret 2024 tetap resilience dan stabil. Hal ini didukung oleh tingkat profitabilitas atau ROA 2,62% dan margin bunga bersih (NIM) 4,59%.
Sementara itu, permodalan atau CAR perbankan masih di level relatif tinggi. Capital adequacy ratio masih sebesar 26% jika dibandingkan dengan Februari lalu yang sebesar 27,73%.
"Jadi, ini merupakan bantalan mitigasi risiko yang cukup solid di tengah kondisi ketidakpastian global dewasa ini," ujarnya.

