Harga Beras Bulog Resmi Naik Per Mei 2024, Segini Kenaikannya
JAKARTA, investortrust.id - Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) mengumumkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau yang dikenal juga sebagai beras Bulog.
Melalui akun Instagram resminya @perum.bulog kenaikan harga tersebut mengacu pada surat dari Badan Pangan Nasional No. 142/TS/02.02/K/4/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024.
“Per 1 Mei 2024 terdapat perubahan harga beras SPHP yang mengacu pada surat Badan Pangan Nasional tentang Penugasan SPHP Beras Tahun 2024,” ungkap Bulog melalui akun Instagram @perum.bulog yang diunggah pada Sabtu (4/5/2024).
Berdasarkan informasi yang diunggah oleh Bulog di akun tersebut, HET beras SPHP masih ditetapkan berdasarkan zona wilayah seperti penetapan sebelumnya. Selain HET beras SPHP, perusahaan plat merah itu juga melakukan penyesuaian harga pengambilan atau Af gudang yang juga ditetapkan berdasarkan zonasi wilayah.
Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, HET beras SPHP dipatok Rp12.500/kg atau naik Rp1.600 per kilogram dari HET sebelumnya Rp10.900/kg. Kemudian, harga Af gudang dipatok Rp11.000/kg atau naik dari sebelumnya Rp9.950/kg.
Baca Juga
Kemudian untuk wilayah Sumatra kecuali Lampung dan Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, HET beras SPHP naik dari Rp11.500/kg menjadi Rp13.100/kg. Untuk harga Af gudang terbaru menjadi Rp11.300/kg dari sebelumnya Rp10.250 per kilogram.
Untuk wilayah Maluku dan Papua, HET beras SPHP naik dari Rp11.800/kg menjadi Rp13.500/kg.Sementara itu, harga Af gudang untuk wilayah ini ditetapkan sebesar Rp13.500/kg dari harga sebelumnya Rp10.550/kg.
Terkait dengan penyesuaian HET beras, sebelumnya Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori mengatakan, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) perlu mengevaluasi kebijakan HET beras. Sebab, sejak diberlakukan pada 2017, HET belum mengalami penyesuaian yang signifikan.
Oleh karena itu, HET butuh perbaikan dan penyesuaian-penyesuaian, baik dari sisi efektivitasnya dalam menjaga stabilitas harga, maupun dampaknya terhadap industri perberasan.
“Lewat Bapanas penting bagi pemerintah untuk menimbang ulang HET beras. Kebijakan yang sudah berlaku sejak September 2017 itu perlu dievaluasi efektivitasnya di pasar,” ucap Khudori kepada InvestorTrust beberapa waktu lalu.
Evaluasi, kata Khudori, juga harus mencakup dampak HET terhadap perberasan secara keseluruhan. “Dalam waktu yang sama, tidak ada salahnya bagi Bapanas untuk menghitung ulang biaya produksi padi,” ujar Khudori.

