BPS Respons Kenaikan 'BI-Rate'
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pusat Statistik (BPS) merespons keputusan Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan, BI-Rate, sebesar 25 bps menjadi 6,25%.
Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menilai langkah BI itu tidak terlepas dari sejumlah pertimbangan untuk merespons situasi ekonomi terkini.
"Keputusan BI menaikkan BI Rate salah satunya mengendalikan harga dan menstabilkan nilai tukar rupiah," kata Amalia di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Perihal dampak kenaikan BI-Rate terhadap inflasi, Amalia menolak berkomentar lebih jauh. Alasannya, pengaruh kenaikan BI-Rate terhadap inflasi baru akan terlihat dalam data inflasi Mei 2024.
"Karena BI baru menaikkan suku bunga acuan pada akhir April, kita lihat (dampaknya) di bulan berikutnya," tutur Amalia.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pengumuman hari ini mengungkapkan, inflasi turun dibandingkan bulan sebelumnya. Pada April 2024 terjadi inflasi sebesar 0,25% secara bulanan (mtm), atau lebih rendah dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 0,52% (mtm).
Adapun secara tahunan (yoy), inflasi April 2024 mencapai 3,00% (yoy), sedangkan inflasi tahun kalender (April 2024 terhadap Desember 2023) mencapai 1,19%% (ytd).
Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar pada April 2024 adalah transportasi dengan inflasi 0,9% dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,12%. Penyumbang utama inflasi kelompok transportasi yaitu tarif angkutan udara, tarif angkutan antarkota, serta tarif kereta api masing-masing dengan andil terhadap inflasi 0,06%, 0,03%, dan 0,01%.

