BPS: Kenaikan BI Rate Berpengaruh terhadap Inflasi Mei
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan respons soal keputusan Dewan Gubernur menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate. Dampak kenaikan suku bunga itu baru akan terlihat pada inflasi Mei.
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menilai, langkah Dewan Gubernur menaikan BI Rate tidak terlepas dari sejumlah pertimbangan dari segi otoritas moneter.
"Keputusan menaikkan BI Rate salah satunya mengendalikan harga dan menstabilkan nilai tukar rupiah," kata Amalia saat melakukan Konferensi Pers Berita Resmi Statistik di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Ketika disinggung perihal dampak kenaikan BI Rate terhadap inflasi di tengah masyarakat, ia mengatakan BPS belum dapat berkomentar lebih jauh. Pengaruh kenaikan BI Rate terhadap indeks harga konsumen (IHK) menurutnya akan terlihat dalam data inflasi bulan Mei 2024.
"Karena BI baru menaikkan suku bunga acuan di akhir bulan April, kita lihat (dampaknya) di bulan berikutnya," sebut Amalia.
Pagi tadi BPS mengumumkan kondisi inflasi pada April 2024 adalah sebesar 0,25% (mtm) secara bulanan. BPS juga mencatat terjadi peningkatan IHK dari 106,13 pada Maret 2024 menjadi 106,40 di April 2024.
Transportasi menjadi kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar pada April 2024 dengan catatan 0,93% dan dengan andil mencapai 0,12%. Sementara penyumbang Utama inflasi bulanan sektor transportasi adalah tarif angkutan udara dengan andil 0,06%.
Beberapa Waktu lalu Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode 23-24 April 2024 memutuskan untuk menaikan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25%. Kenaikan ini menjadi yang pertama setelah BI mempertahankan suku bunga acuan sebesar 6,0% sejak Oktober 2023 lalu.
Baca Juga

