Respons Pengusaha Ritel Soal Janji Kemendag Bayar Utang Minyak Goreng pada Mei 2024
JAKARTA, investortrust.id – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengklaim bahwa pihaknya akan pembayaran utang rafaksi minyak goreng kepada sebanyak 54 pengusaha ritel paling lambat dilakukan Mei 2024.
Anak buah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas ini pun berharap segala proses yang tengah bergulir di Kemendag terkait masalah utang selisih bayar minyak goreng dapat dirampungkan dengan cepat.
“Mudah-mudahan bulan Mei ini sudah selesai. Mudah-mudahan ya,” ucap Isy Karim saat ditemui di Gedung Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga
Kapan Utang Rafaksi Minyak Goreng Dibayar ke Peritel? Ini Janji Kemendag
Merespons hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey berharap pemerintah, dalam hal ini Kemendag, bisa konsisten dengan pernyataannya. Sehingga, penyelesaian masalah itu tidak hanya keluar melalui ucapan saja.
“Kita mau memastikan supaya komimen pemerintah itu riil, konkret, bukan hanya bicara saja, karena ini kan sudah 2 tahun lebih,” ungkap Roy di Gedung Kemendag.
Lebih lanjut, Roy Mandey juga menilai masalah utang rafaksi minyak goreng yang prosesnya sangat berlarut-larut dan tak kunjung selesai ini berpotensi menjadi penilaian buruk bagi investor terhadap kepastian hukum di tanah air.
“Jadi, kita berharap segera konkret saja dan tentu berharap juga tidak sampai pada pergantian pemerintahan. Karena ini masih masa transisi, mumpung masih masa transisi,” tegas Roy Mandey.
Baca Juga

