Menkeu di MK: Automatic Adjustment Anggaran K/L Tak Dialihkan untuk Bansos
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, keputusan automatic adjustment anggaran sejumlah kementerian/lembaga (K/L) tidak digunakan untuk membiayai bantuan sosial (bansos).
“Saya tegaskan tidak,” kata Sri Mulyani Indrawati, saat menjadi saksi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Sri Mulyani menjelaskan, automatic adjustment telah dilakukan sejak APBN 2022. Proses melakukan pemblokiran rekening dilakukan sejak awal tahun pelaksanaan anggaran. Untuk APBN 2024, proses kirim surat automatic adjustment telah dikirimkan pada 29 Desember 2023 yaitu dengan Surat Edaran Menteri Keuangan S-/1082/MK.02/2023.
“Yang menarik perhatian publik nampaknya hanya 29 Desember 2023 karena memang sudah hawa pemilu,” kata dia.
Sri Mulyani mengatakan bansos dan perlinsos telah dianggarkan dalam APBN. Anggaran tersebut tersebar di berbagai kementerian, baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Maupun di bagian anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) itu seperti subsidi atau transfer ke daerah seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa,” kata dia.
Baca Juga
Menkeu: Tak Ada Perubahan Signifikan Anggaran Bansos yang Dikelola Kemensos
Sri Mulyani menjelaskan, automatic adjustment sebesar 5% di tiap anggaran kementerian dilakukan untuk menjaga tingkat defisit APBN. Langkah ini dilakukan agar APBN tetap tangguh menghadapi berbagai guncangan dan ketidakpastian.
Bendahara Negara itu mengatakan, automatic adjustment diharapkan tidak mempengaruhi kemampuan K/L untuk menjalankan program prioritasnya. Meski demikian, Sri Mulyani menjelaskan automatic adjustment tersebut bersifat fleksibel.
“Apabila K/L betul punya prioritas dan urgensi tinggi, mereka bisa minta buka blokir tapi itu sangat selektif karena memang tujuannya untuk meningkatkan disiplin fiskal dan penajaman program prioritas di masing-masing K/L,” kata dia.
Baca Juga
Di Sidang MK, Menkeu: Tidak Ada Perubahan Anggaran Bansos di Kemensos Tahun 2024

