Cadangan Devisa November 2023 Naik Jadi US$ 138,1 Miliar, BI Ungkap Penopang
JAKARTA, investortrust.id – Bank Indonesia (BI) mencatatkan peningkatan cadangan devisa Indonesia menjadi US$ 138,1 miliar hingga akhir November 2023, dibandingkan Oktober lalu sebanyak US$133,1 miliar.
Bank Indonesia (BI) dalam rilis yang diterbitkan, Kamis (07/12/2023), menyebutkan cadangan devisa akan tetap memadai didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga.
Baca Juga
Devisa Produk Ekraf Capai US$ 17,4 Miliar, Ini Negara Tujuan Ekspor Terbesarnya
Hal tersebut beriringan dengan kebijakan yang ditempuh BI dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
BI juga menjelaskan posisi cadangan devisa bulan November 2023 dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti penerbitan sukuk global, penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, serta penerimaan pajak dan jasa.
Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA), yang merupakan aturan pembaharuan dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019.
Devisa Hasil Ekspor dari Sumber Daya Alam (DHE SDA) adalah devisa hasil kegiatan ekspor barang yang berasal dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan SDA. Komoditas yang dikenakan wajib DHE SDA yaitu produk dari hasil barang ekspor sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan.
Baca Juga
Saham Emiten Prajogo Kembali Melesat, BRPT Masuk Jajaran Top 10 Market Cap BEI
Dalam aturan terbaru, transaksi eksportir mengalami perubahan. Eksportir yang memiliki komoditas dengan nilai ekspor lebih dari US$250.000, wajib menempatkannya pada bank khusus atau LPEI dengan jumlah paling sedikit 30% selama minimal tiga bulan. Dalam PP Nomor 36 Tahun 2023, terdapat penambahan komoditas hilirisasi sebanyak 260 pos tarif yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 272 Tahun 2023. (CR1)

