Setoran Dividen Bank BUMN Jadi 'Back Bone' PNBP Kekayaan Negara yang Dipisahkan
JAKARTA, Investortrust.id - Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di triwulan III 2023 melampaui target atau mencapai 102,3%. Setoran dividen dari sektor perbankan pelat merah masih menjadi back bone besaran PNBP dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Demikian disampaikan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kesempatan paparan Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2023 di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga
KSSK: Pendapatan Negara Alami Perlambatan, Namun Tetap Positif
Disampaikan Sri Mulyani, realisasi PNBP mencapai Rp451,5 triliun, sudah melewati target APBN sebesar 102,3%, atau bertumbuh sebesar 4,6% secara tahunan (yoy).
Kontributor utama PNBP dari sumber daya alam non migas yang masih membukukan pertumbuhan 52,3% yoy. Sementara PNBP dari kekayaan negara yang dipisahkan tumbuh lebih tinggi lagi di angka 74,2% yoy, di tengah dituasi ekonomi dan komoditas yang termoderasi.
Baca Juga
Pertumbuhan PNBP dari sumber daya alam, kata Sri Mulyani, dipengaruhi oleh tarif iuran dari produksi atau royalti yang meningkat sesuai peraturan baru. “Sementara PNBP yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, dipengaruhi dari setoran devidan dari BUMN, khususnya dari BUMN sektor perbankan,” ujarnya.

