APBN Tak Sanggup Biayai Rp 1.061 Triliun Infrastruktur Transportasi
JAKARTA, investortrust -- PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mencari strategi pembiayaan kreatif non-APBN infrastruktur transportasi. Langkah itu penting mengingat dari kebutuhan pembiayaan infrastruktur transportasi periode 2022-2024 sebesar 1.288 triliun, APBN hanya mampu membiayai Rp 227 triliun (18%). Sisanya, Rp 1.061 triliun harus dibiayai non-APBN.
Untuk itu, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Perhubungan dengan PT PII tentang Pemberian Dukungan dalam Upaya Penyediaan Infrastruktur melalui Pembiayaan Kreatif. MoU ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenhub, Novie Riyanto dan Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo, pekan lalu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020- 2024, kebutuhan pembiayaan infrastruktur transportasi mencapai Rp 1.288 Triliun. Sedangkan kemampuan fiskal/APBN hanya sebesar Rp. 227 Triliun atau hanya 18% dari total kebutuhan. “Kita harapkan adanya gap antara kebutuhan dan kemampuan pembiayaan ini akan semakin berkurang jika kita bersama-sama berniat melaksanakan pembiayaan kreatif,” ujarnya.
Menhub menyebut, upaya mendorong pembiayaan kreatif ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kemenhub, tetapi perlu kolaborasi dan sinergi yang baik antar Kementerian/Lembaga, seperti misalnya Kementerian Keuangan, Bappenas, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII dan unsur terkait lainnya.
”Dengan dukungan Kemenkeu, kami yang tadinya hanya tahu untuk membangun, kini menjadi tahu bagaimana untuk mengeksplor agar aset negara lebih bernilai sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat,” ujar Menhub.
Sedangkan Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo mengungkapkan, PT PII menyambut baik penandatanganan MoU ini untuk lebih meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perhubungan dalam pengembangan ekosistem pembiayaan infrastruktur melalui skema Pembiayaan Inovatif seperti KPBU. Kolaborasi ini akan menjadi pilar penting dalam memberikan pendanaan berkelanjutan bagi proyek-proyek vital dalam sektor transportasi, seperti pengembangan jalan tol, bandar udara, pelabuhan, dan komponen transportasi lainnya.
“Kami sangat mengapresiasi Kementerian Perhubungan sebagai salah satu pendorong dalam pengembangan ekosistem pembiayaan infrastruktur melalui skema KPBU untuk percepatan pembangunan infrastruktur nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk kita bersama dalam upaya penguatan ekosistem pengembangan infrastruktur inovatif dengan skema KPBU,” kata Sutopo.
Sutopo menambahkan, saat ini PT PII telah mendukung dua proyek KPBU di sektor transportasi yang merupakan kolaborasi dengan Kemenhub yaitu Proving Ground Bekasi yang saat ini masuk dalam tahap konstruksi serta Kereta Api Makassar – Parepare yang sudah beroperasi. “Kami berharap kedua proyek tersebut dapat menjadi proyek percontohan untuk kolaborasi pada proyek-proyek potensial lainnya,” ujar Sutopo.
Hadir dalam penandatanganan MoU ini Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Scenaider Siahaan, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, serta para Duta Besar negara sahabat, perwakilan organisasi internasional dan nasional, BUMN/BUMD sektor transportasi, serta Badan Usaha Pelaksana KPBU Kementerian Perhubungan.

