Agustus 2023, Tingkat Pengangguran Terbuka Turun Jadi 5,32%
JAKARTA, investortrust.id - Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2023 sebesar 5,32 persen, turun sebesar 0,54 persen poin dibanding Agustus 2022.
"Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023 sebanyak 147,71 juta orang, naik 3,99 juta orang dibanding Agustus 2022. Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) naik sebesar 0,85% poin dibanding Agustus 2022," Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (06/11/2023).
Baca Juga
Ia menjelaskan lebih lanjut, penduduk yang bekerja sebanyak 139,85 juta orang, naik sebanyak 4,55 juta orang dari Agustus 2022. Lapangan usaha yang mengalami peningkatan terbesar adalah penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar 1,18 juta orang.
Sebanyak 57,18 juta orang (40,89 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik sebesar 0,20 persen poin dibanding Agustus 2022. Persentase setengah pengangguran naik sebesar 0,36 persen poin, sementara pekerja paruh waktu turun sebesar 0,82 persen poin dibanding Agustus 2022.
"Sedangkan jumlah pekerja komuter Agustus 2023 sebesar 7,38 juta orang. Ini turun 0,69 juta orang dibanding Agustus 2022," imbuhnya.
Upah Buruh
Sementara itu, rata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp 3,18 juta. Rata-rata upah ini, dari Agustus 2022 ke Agustus 2023, naik 3,50 persen dari Rp 3,07 juta menjadi Rp 3,18 juta.
Rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,47 juta dan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp 2,64 juta. Rata-rata upah buruh tertinggi di kategori informasi dan komunikasi yaitu sebesar Rp 5,13 juta, sedangkan terendah di kategori jasa lainnya yakni sebesar Rp 1,87 juta.
"Terdapat sepuluh dari tujuh belas kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih tinggi dari rata-rata upah buruh nasional. Rata-rata upah buruh berpendidikan universitas tercatat sebesar Rp 4,78 juta, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp 2,03 juta," ucapnya.
Baca Juga
Pasar Tenaga Kerja AS Melambat, Pertumbuhan Lapangan Kerja Oktober Meleset dari Ekspektasi
Menurut kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar Rp 3,91 juta pada kelompok umur 50–54 tahun. Sedangkan terendah sebesar Rp 1,83 juta pada kelompok umur 15–19 tahun.

