BI Tempuh 5 Langkah Ini untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) menempuh 5 langkah untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.
Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, langkah pertama BI adalah menstabilkan nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas dengan fokus pada transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Baca Juga
"Kedua, BI mengimplementasikan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen moneter yang propasar guna memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik portofolio inflows, serta untuk optimalisasi aset surat berharga negara (SBN) yang dimiliki BI sebagai underlying," ujar Perry usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis (21/09/2023).
Langkah ketiga BI, kata Perry, yaitu melakukan pendalaman kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan fokus pada suku bunga kredit UMKM. Sedangkan langkah keempat adalah mengaskselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mengefisienkan transaksi serta memperluas ekosistem ekonomi dan keuangan digital.
Gubernur BI menambahkan, untuk mengefisienkan transaksi serta memperluas ekosistem ekonomi dan keuangan digital, BI memperluas akseptasi QRIS melalui sosialisasi secara targeted kepada komunitas prioritas dan bersinergi dengan inisiatif lainnya.
Baca Juga
Ekonom Wanti-Wanti Minta BI Tahan Suku Bunga dalam RDG Siang Ini
BI juga meningkatkan monitoring terhadap implementasi kebijakan QRIS, baik QRIS Tarik Tunai, Transfer, Setor Tunai (Tuntas), maupun Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk Usaha Mikro (UMi).
Selain itu, BI memperkuat implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah, khususnya KKI pemda, melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (kemendagri).
Adapun langkah ke-5 yang ditempuh BI yaitu memperluas kerja sama dengan sejumlah bank sentral untuk penggunaan local currency transaction (LCT) dalam perdagangan, investasi, pasar keuangan, dan perbankan, serta transaksi pembayaran antarnegara, dengan dukungan Satuan Tugas Nasional LCT.

