The Fed Indikasikan Tunda Pangkas Bunga, Rupiah Ditutup Melemah
JAKARTA, investortrust.id - Rupiah masih melemah seiring keperkasaan indeks dolar belakang ini. Pada perdagangan Selasa (27/02/2024) sore, kurs rupiah ditutup terkoreksi 15 poin di level Rp 15.645 per dolar Amerika Serikat, dari penutupan sebelumnya Rp 15.630 per dolar AS.
Pengamat menilai sikap The Fed yang masih menunda penurunan suku bunga acuan AS menjadi faktor yang mendorong terus menguatnya indeks dolar. Direktur Utama PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi menyebut beberapa komentar pejabat Federal Reserve memperkuat gagasan tersebut, lantaran mereka memberi isyarat bahwa bank sentral tersebut tidak terburu-buru melonggarkan kebijakannya. Pasalnya, inflasi negara adidaya itu masih tinggi.
"Dolar tetap mendekati level tertinggi tiga bulan karena gagasan ini," ucap Ibrahim, dikutip Selasa (27/02/2024).
Fokus Indeks PCE
Ibrahim menjelaskan, fokus kini tertuju pada data indeks harga Belanja Personal (Personal Consumption Expenditures/PCE), yang merupakan ukuran inflasi pilihan The Fed, yang akan dirilis Kamis nanti. Angkanya diperkirakan menunjukkan inflasi masih stagnan, sehingga memberikan sedikit dorongan bagi The Fed untuk mempertimbangkan penurunan suku bunga acuannya.
"Sebelumnya, pembacaan data PDB kuartal IV-2024 diperkirakan menunjukkan sedikit perlambatan pada perekonomian AS. Namun, tidak sampai pada titik di mana The Fed akan terdorong untuk melakukan pelonggaran kebijakan," tandasnya.
Utang Pemerintah RI
Dilihat dari sentimen internal, lanjut dia, pelaku pasar terus mengamati perkembangan utang pemerintah RI yang terus melonjak. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah pada Januari 2024 mencapai Rp 8.253,09 triliun atau setara 38,75% produk domestik bruto (PDB).
"Besaran utang pada awal 2024 kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa," ucapnya.
Posisi utang pada awal tahun tersebut kembali meningkat dibandingkan pada akhir Desember 2023 yang sebesar Rp 8.114,69 triliun. Namun demikian, rasio utang yang tercatat pada Januari 2024 masih di bawah batas aman 60% PDB, sesuai UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara. Selain itu, lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40% PDB.
Jika dirinci, mayoritas utang pemerintah pada Januari 2024 tercatat berasal dari utang dalam negeri dengan proporsi 71,60%. Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,19%.

