Nilai Tukar Petani Naik 0,82%
JAKARTA, investortrust.id - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada November 2023 sebesar 116,73, naik 0,82% dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 1,42% dibanding kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,59%.
"Kenaikan NTP pada November 2023 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi, dibandingkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Moh Edy Mahmud, di kantor BPS Pusat, Jakarta, Jumat (01/12/2023).
Kenaikan NTP November 2023 dipengaruhi oleh naiknya NTP di dua subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 8,64% dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,32%. Sementara itu, NTP pada tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,55%; Subsektor Peternakan 0,61%; dan Subsektor Perikanan 0,87%.
Pada November lalu, lanjut dia, NTP Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan tertinggi (2,04%) dibandingkan kenaikan di provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi DKI Jakarta mengalami penurunan terbesar (1,48%) dibandingkan penurunan di provinsi lainnya.
Baca Juga
Penyumbang Kenaikan Inflasi Beras, Cabai, Daging Ayam, hingga Bawang
Indeks Pengeluaran Naik
Pada November 2023, lanjut Edy, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional sebesar 118,30. Ini naik 1,30% dibanding NTUP bulan sebelumnya.
"Di sisi lain, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,80%. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran," imbuhnya.
Baca Juga

