Pemda Didorong Perkuat Keuangan Digital, Cek Instruksi dari Wapres
JAKARTA, Investortrust.id - Transaksi keuangan daerah berbasis digital dinilai menjadi aspek penting upaya peningkatan pendapatan asli daerah, transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan publik. Untuk itu pemerintah daerah didorong memperkuat kebijakan digitalisasi transaksi keuangan.
Hal ini disampaikan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat hadir secara virtual Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), Selasa (03/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut Wapres meminta seluruh kepala daerah dan para pemangku kepentingan memperkuat kebijakan digitalisasi transaksi keuangan di daerah dengan Langkah strategis. Disampaikan Wapres, hal pertama yang perlu dilakukan adalah agar sinergi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan, dengan tujuan mempercepat dan memperluas penggunaan teknologi digital di berbagai daerah.
Baca Juga
“Kedua, pemerintah daerah agar segera menetapkan regulasi pasca penetapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, maupun dalam rangka penguatan kebijakan P2DD,” sebutnya.
Hal ini, sambung Wapres, termasuk penerbitan Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak daerah, retribusi daerah, dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait Kartu Kredit Indonesia, yang diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas belanja daerah.
“Menteri Dalam Negeri agar membantu pemda dalam penyusunan regulasi dan pedoman, termasuk dalam pedoman APBD rutin,” pintanya.
Baca Juga
AYDA Siapkan Kaum Muda Jadi Agen Pembangunan Digital di ASEAN
Ketiga, Wapres menginstruksikan para kepala daerah untuk terus berinovasi dalam upaya meningkatkan kontribusi Retribusi Daerah. Untuk mendukung hal ini, kementerian dan lembaga terkait, termasuk anggota Satgas P2DD, diharapkan dapat aktif dalam mendorong inovasi sistem retribusi daerah.
“Keempat, perkuat infrastruktur untuk perluasan jaringan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar),” tegasnya.
Wapres pun berharap, seluruh pemerintan daerah dapat memanfaatkan Proyek Strategis Nasional Satelit SATRIA-1 yang baru-baru ini diluncurkan untuk mendukung penyediaan layanan jaringan di wilayahnya masing-masing.
“Menteri Dalam Negeri agar melibatkan secara aktif para pihak, termasuk lewat forum koordinasi P2DD dalam mengawal desain, penguatan, dan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara penuh tahun 2024,” pintanya.
Terakhir, Wapres mengingatkan perlunya pemberian insentif fiskal tambahan bagi pemerintah daerah yang berhasil dalam mendorong elektronifikasi transaksi daerah dan kebijakan P2DD.
“Menteri Keuangan perlu mempertimbangkan untuk merealisasikan tambahan insentif fiskal untuk pemda yang dinilai berhasil dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemda dan Kebijakan P2DD mulai tahun 2024,” pungkasnya dilansir laman Wapresri.

