Meningkatkan Daya Saing UMKM terhadap Maraknya Produk Impor
Oleh Mesyania Putri Ayu M, Muhammad Izra E, Ni Gusti Kartika Ayumi, dan Rinandita Wikansari*
Dalam melaksanakan pembangunan ekonomi, melalui perencanaan dan pembangunan, seluruh tingkatan masyarakat maupun pemerintah harus terlibat dalam pengembangan daerah, denganmemanfaatkan seluruh subsidi dan sumber daya yang ada. Fungsi masyarakat dalam pembangunan nasional, khususnya pembangunan ekonomi, dilaksanakan antara lain oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kedudukan UMKM ini dalam perekonomian nasional memegang peranan penting dan strategis. UMKM diharapkan dapat memajukan pembangunan ekonomi, dapatmenerimabanyakkaryawan dalam jumlah besar, dan turut serta menyosialisasikanhasil-hasil pembangunan. Bahkan, UMKM dianggap sebagai salah satu sektor perekonomian terpenting.
Sementara itu, hampir seluruh negara sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi era di mana batas negara tidak lagi menjadi masalah, dan pasar dalam negeri terbuka untuk barang asing. Budaya juga disusupi dari kawasan pengekspor produk tersebut.
Tidak semua kawasan siap menghadapi era baru. Namun, baik buruknya masa ini, kita semua bisa merasakan dampaknya. Semua negara juga didorong untuk bersaing di pasar bebas, dan tentu saja, sebagaimana perlombaan, ada pihak yang kalah dan pihak yang menang.
Model Industri Kreatif
Guna menciptakan produk baru dan produk yang dapat bersaing dengan produk lain, diperlukan kemampuan untuk mengembangkan produk yang unik dari produk yang sudah ada. Dalam industri kreatif yang diutamakan adalah bakat, kreativitas, dan inovasi, yang merupakan elemen dasar dari setiap orang.
Kreativitas, dorongan, dan bakat adalah tiga pilar utama industrikreatif, yang memiliki potensi untuk meningkatkan stabilitas sosial melalui promosi kreativitas intelektual. Berdasarkan hal ini, model ekonomi kreatif dianggap cocok untuk UMKM di Indonesia dalam mengatasi masalah-masalah yang mendesak.
Sementara itu, secara umum, daya saing adalah bagaimana suatuperusahaan, subsektor, atau negara dapat membandingkan kinerjanya dalam menjual dan memasok beragam komoditas yangada di pasar. Dalam perkembangan bisnis dan ekonomi, daya saingjuga termasuk salah satu indikator penting, yang dapat diartikan sebagai kekuatan atau kapabilitas dankeunggulan yang dibangun dari potensi sumber daya yang berasal dari dalam (Heflin Frinces; 2011). Untuk karakteristik sumber daya manusia, secara langsung terkait dengan tingkat pemahaman dan keterampilan.
Daya saing ini dapat diukur dengan bukan hanya mempertimbangkanfaktor teknis dan ekonomi, tetapi juga sosialnya. Untuk dayasaing sebuah negara meliputi beberapa aspek utama, yaitu meningkatkan taraf hidup masyarakat, mampu bersaing dengan daerah maupun negara lain, dan dapat menyediakan lapangankerja bagi banyak orang.
Untuk menghadapi persaingan global, pemahaman tentang daya saing industri dan kawasan dapat menciptakan aspek penghasilandan pekerjaan yang lebih konsisten.
Kriteria
Dalam kaitannya dengan UMKM, jelas memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan pekerjaan, perluasan pasar, serta kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) dan pembangunannasional.Berdasarkan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 20Tahun 2008 tentang UsahaMikro, Kecil, dan Menengah, UMKMmemiliki tujuan untuk mengembangkan usahanya, untuk membangun perekonomian nasional berlandaskan demokrasi ekonomi yang adil.
Dalam UU, UMKM didefinisikan sebagai bisnis produktif yang dimiliki perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhikriteria sesuai dengan undang-undang. Selain itu, usahamikrobukananakusahaataucabangdari perusahaanbesardenganpenghasilan bersih yang besar.
Sedangkan definisi UMKM pada Pasal 6 diatur pula lewat aset bersih, atau nilai aset yang tidak termasuk tanah dan bangunan tempat bisnis, atau hasil penjualan tahunan. Kriteria usaha mikro merupakan unit usaha dengan kekayaan paling banyak Rp 50 juta, tidak termasuk tanah ataupun bangunan tempat usaha, dengan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300 juta-50 miliar.
Faktor yang Memengaruhi
Bila ditelusuri, sejumlah faktor memengaruhi daya saing dan kinerja UMKM dalam pasar global. Pengusaha harus memperhatikan keunggulan produk, karena ketika suatu produk mampu menawarkan kualitas yang lebih unggul dari produk sejenisnya, pelanggan akan memilih produk tersebut. Inovasi produk jugamemungkinkan perusahaan untuk membangun nilai jual yang unik dan khas, sehingga dapat memikat pelanggan dan membantu perusahaan dalam memperluas pangsa pasar.
Baca Juga
Urusan Keuangan 80% UMKM Ternyata Masih Manual, Simak Tips dari OCBC Ini
Faktor lain, sumber daya manusia yang memiliki keahlian, pengetahuan, dan kualifikasi yang sesuai dengan keperluan pasar. Ini akan meningkatkan efisiensi dan standar produk, serta layananyang menciptakan kompetitivitas dalam pasar.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam pemasaran dapat membantu perusahaan berkomunikasi dengan klien dengan cepat dan efektif. Selain itu, bisa menjangkau pasar yang lebih luas.
Faktor lain adalah modal kerja. Ini menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi daya saing suatu perusahaan, karena modal kerja yang efisien dapat mengurangi biaya produksi dan operasional perusahaan.
Ada pula faktor akses terhadap modal dan pembiayaan, yang diperlukan untuk membeli peralatan, infrastruktur, dan bahan baku untuk memulai atau mengembangkan usaha dan memperluas operasional. Selain itu, keterampilan dan pengalaman pelaku usaha dalam mengelola, penguasaan teknis, dan profesionalisme penting untukmenciptakan fondasi yang kokoh dalam berusaha.
Faktor lain inovasi dan adopsi teknologi, yang dapat meningkatkanproduksi, mengurangi kesalahan, dan memaksimalkan penerapan sumber daya agar dapat menghasilkan kinerja yanglebih baik. Sedangkan pengetahuan pasar dan pengembangan pemasaran dapat meningkatkan penjualan dan mendorong pertumbuhan usaha, dengan menjangkau konsumen yang lebih luas.
Di samping itu, peraturan kebijakan pemerintah dapat membantu meningkatkan pertumbuhan usaha. Ini misalnya dengan memberikan insentif pengurangan pajak, subsidi keuangan, dan program pengembangan bisnis.
Baca Juga
Ikuti BRILIANPRENEUR dan Pendampingan BRI, UMKM Ini Jadi Tahan Banting
Dukungan pemerintah ini penting, mengingat peran UMKM bagi perekonomian Indonesia besar. Ini baik perannya untuk menciptakan lapangankerja, pembentukan pasar baru,mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat, serta berkontribusi dalam neraca pembayaran dan PDB.
Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sektor UMKM diperkirakan memberikan kontribusi sebesar 61% terhadap produk domestik bruto atau senilai Rp 9.580 triliun pada 2023. Selain itu, berperan serta dalam penyerapan tenaga kerjasebesar97% dari total tenaga kerja RI.
Dengan memanfaatkan bahan baku dan sumber daya lokal, UMKMjuga berpartisipasi dalam rantai pasok lokal, serta meningkatkan produktivitas lokal dan pendapatan masyarakat setempat. Orang yang mendirikan UMKM juga akan menginvestasikankembalikeuntungannya untuk kegiatan ekonomi lokal, dan mendorong usahalain agar berkembang. Ini akan menghasilkan efek multiplier, di mana UMKM akan membantu membangun bisnis lain dan memperkuat sektor ekonomi yang terkait.
UMKM juga sering menjadi sumber inovasi dan kreativitas, yangberkontribusi terhadappertumbuhanekonomi. Karenaukurannyayang relatif kecil, UMKM dapat dengancepatberadaptasidenganperubahanpasar dan mengembangkan solusi baru. Selain itu, banyak UMKM yang bekerja di bidang kreatif, termasuksains, desain, dan teknologi, yang memiliki peran penting dalam mendorong inovasi.
Dampak Produk Impor
Sementara itu, produk impor memiliki potensi untuk memberikanbermacam-macam dampak bagi UMKM, baik dalam aspek positif maupun negatif. Dampak positif yang dialami UMKM dengan adanya produk impor yaitu mempermudah UMKM memiliki akses terhadap bahan baku, sehingga dapat memperoleh bahan baku yang lebih mudah, yang bisa meningkatkan pendapatan. UMKM juga dapat mempergunakan produk impor sebagai tambahan variasi produk mereka, sehingga dapat meningkatkan daya tarik di pasar.
Selain merasakan dampak positif adanya produk impor, UMKM mengalami dampak negatif dari maraknya produk impor. Ini, antara lain, adanya persaingan yang ketat karena produk impor memilikiharga yang lebih rendah dan memiliki mutu produk yang lebih unggul.
Dampak negatif selanjutnya, permintaan produk lokal turun lantaran produk impor yang menguasai pasar. Ini dapat menyebabkan produk lokal kehilangan pangsa pasar.
Selain itu, apabila UMKM memiliki ketergantungan terhadap bahan baku impor, maka akan rentan terhadap perubahan harga,kesulitan pasok, dan perubahan dalam kebijakan perdagangan global.
Upaya Tingkatkan Daya Saing
Setelah melakukan penelitian, kami menemukan beberapa strategi efektif untuk meningkatkan daya saing UMKM. Ini khususnya dalam era digitalisasi, yang juga ditandai dengan meningkatnya penggunaan produk impor.
Berikut strateginya:
(1). Pemberdayaan pelaku UMKM yang bertujuan meningkatkan kemandirian masyarakat, sehingga semangat gotong royong, kerja sama tim, serta kesadaran dan tanggung jawab dalam mengembangkan usaha dapat tumbuh.
(2). Penggunaan Cloud Computing yang dapat memangkas biaya operasional dan memberikan kenyamanan bagi UMKM. Apabila digunakan dengan strategi yang tepat, diharapkan mampu menjadi aspek kunci kesuksesan dalam menerapkan teknologi informasi bagi UMKM di Indonesia.
(3). Customer Relationship Management (CRM) untuk mengidentifikasi kebutuhan dan keinginan pelanggan, komunikasi yang baik untuk kepuasan pelanggan, serta mempertahankan dan meningkatkan loyalitas pelanggan.
(4) Meningkatkan peran dan upaya pemerintah dalam pemberdayaan UMKM, apalagi UMKM seringkali dijadikan tumpuan ekonomi di banyak negara. Berikut adalah beberapa peran danupaya yang perlu dilakukan pemerintah dalam pemberdayaan UMKM:
1. Kebijakan Dukungan
Pemerintahan dapat mengurangi birokrasi yang berlebihan, menyederhanakan proses perizinan, dan meningkatkan akses ke pasar dengan memberikan insentif atau pembebasan pajak, serta kemudahan pembiayaan atau kredit dengan suku bunga yang rendah.
2. Pendidikan dan Pelatihan
Pemerintah dapat memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan keterampilan manajerial, keahlianteknis, pemasaran, dan pengelolaankeuangan. Pelatihan ini akan membantu UMKM mendapat akses mudah ke informasi, pengetahuan, dan sumber daya yang mereka butuhkan, sepertipanduan bisnis, teknologi, dan pasar.
3. Dukungan Teknologi dan Informasi
Pemerintah dapat mendorong UMKM untuk menggunakan teknologi baru seperti e-commerce, aplikasi bisnis, dan platform digital lainnya, untuk meningkatkan efisiensi dan memperluas pasar. Selain itu, memberikan dana atau insentif untuk R&D dan inovasi produk atau proses produksi, yang dapat membantu UMKM menjadi lebih kompetitif.
4. Akses ke Pasar dan Jaringan
Pemerintah dapat membantu UMKM untuk membangun infrastruktur yang mendukung, seperti konektivitas digital dan akses transportasi. Selain itu, pemerintah dapat membantukolaborasi antar-UMKM atau denganperusahaanbesar, lembaga pendidikan, dan lembaga lainnya untuk memperluas jaringan bisnis dan mendapatkan kesempatan baru.
5. Perlindungan dan Dukungan
Melindungi hak kekayaan intelektual UMKM, seperti merek dagang atau paten, agar produk atau gagasan bisnis mereka tidak dicuri atau digunakan secara ilegal. Selain itu, memberi bantuanataudukungan khusus dalam menghadapi krisis ekonomi, bencanaalam, atau tantangan lainnya yang dapat mengganggukeberlangsungan bisnis mikro, kecil, dan menengah. ***
*dari Program Studi Perdagangan Internasional Wilayah ASEAN dan RRT, Politeknik APP Jakarta (Sumber: LPPM Institut Pendidikan Nusantara Global)
