Menko Airlangga Harap Keanggotan RI di OECD Rampung dalam 2 Tahun
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berharap proses keanggotan Indonesia di Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dapat diselesaikan dalam waktu 2 tahun hingga 3 tahun.
“Kita harap proses menjadi anggota ini bisa diselesaikan dalam dua sampai tiga tahun,” kata Airlangga seusai berdiskusi dengan duta besar negara anggota OECD, di Hotel Langham, Jakarta, Rabu (28/02/2024).
Baca Juga
Airlangga mengatakan empat negara yang berpengalaman masuk ke dalam OECD dalam durasi tiga tahun yaitu Chili, Estonia, Slovenia, dan Lithuania. Untuk menuju proses aksesi itu, dia menyebut akan menyiapkan peta jalan.
“Kita akan siapkan roadmap ke depan dan akan kita siapkan dalam pertemuan tingkat menteri pada Mei ini,” kata dia.
Airlangga yakin regulasi dan segala persyaratan untuk masuk sebagai anggota OECD telah dimiliki. Dia mengeklaim regulasi Indonesia sebetulnya telah sesuai dengan praktik OECD.
“Ini bukan hal yang tidak mungkin Indonesia capai karena sebagian kita sudah melakukan best practice,” ujar dia.
Baca Juga
Airlangga menyebut banyak duta besar negara anggota OECD yang menyebut proses Indonesia masuk sangat diperlukan. Dengan masuk sebagai OECD, Indonesia diharapkan dapat menyetarakan regulasi agar setara dengan 38 negara anggota OECD lainnya.
“Ini tentunya akan menjadi kemudahan bagi negara tersebut untuk melakukan investasi dan perdagangan karena punya komitmen dan standar best practice yang sama,” ucap dia.

