Resmi Ditutup, Fekdi dan IFSE 2026 Catat 340 Pertemuan Bisnis dan Tarik 30.000 Peserta
JAKARTA, investortrust.id — Perhelatan tahunan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (Fekdi) bersama Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 resmi ditutup pada Sabtu (26/9/2026) di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta. Ajang kolaborasi Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kemenko Perekonomian ini mencatatkan antusiasme tinggi dengan kehadiran lebih dari 30 ribu peserta secara offline maupun online.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, menyampaikan gelaran yang berlangsung selama tiga hari sejak 24 September tersebut berhasil menghadirkan kolaborasi konkret di industri ekonomi dan keuangan digital (EKD). Salah satu pencapaian signifikan tercatat dalam sesi business and talent matching.
"Penyelengaraan business and talent matching telah menghasilkan engagement total sebanyak lebih dari 340 pertemuan, yang menghasilkan 72 tim mendapatkan minat offtaker," ujar Filianingsih.
Selain memfasilitasi transaksi bisnis dan pengembangan talenta digital melalui Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI), ajang ini menjadi momentum perluasan aksestansi pembayaran digital lintas negara. Dalam rangkaian acara tersebut, BI resmi meluncurkan perluasan konektivitas QRIS antarnegara dari 6 negara menjadi 8 negara, dengan masuknya Timor-Leste dan Hong Kong.
Untuk mendukung wisatawan mancanegara yang negaranya belum terhubung dengan QRIS antarnegara, BI turut meluncurkan inovasi Indonesia Travel Pack. Inisiatif ini memberikan kemudahan berupa kartu perdana dan saldo uang elektronik awal untuk bertransaksi menggunakan QRIS di Indonesia.
Baca Juga
Penutupan Fekdi & IFSE, OJK Beberkan 3 Pilar Penguatan Ekonomi Digital
Filianingsih menegaskan bahwa seluruh langkah strategis ini bertujuan mendorong talenta dan industri keuangan digital nasional agar mampu bersaing di kancah internasional. "Kita tidak lagi jago kandang, tetapi mau bermain secara global. Kita mau ikut shaping the design di domestik, regional, bahkan global," tegasnya.
Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, pada kesempatan yang sama membeberkan pertumbuhan pesat pada ekosistem keuangan digital nasional. Pertumbuhan tersebut tidak hanya dinilai tumbuh secara biasa, melainkan melesat hingga menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia di masa depan.
Adi mengungkapkan bahwa fondasi pencapaian sektor ini sangat solid. Salah satunya terlihat dari lonjakan penggunanya di ranah aset digital.
"Optimisme tersebut berdiri di atas fondasi pencapaian yang sangat solid. Jumlah akun konsumen aset keuangan digital dan aset kripto telah mencapai 22,93 juta akun per Juli 2026," ujar Adi.
Baca Juga
OJK Sebut Perkembangan Sektor Keuangan Digital Melesat, Ini Buktinya!
Menurut Adi, kematangan ekosistem kripto nasional didukung oleh keberadaan 34 entitas berizin. Infrastruktur tersebut mencakup dua bursa, dua lembaga kliring, dua tempat pengelola penyimpanan (custodian), serta 28 pedagang aset keuangan digital terdaftar. Penataan regulasi ini dinilai membuat transaksi di Indonesia lebih aman karena 70% aset wajib disimpan di custodian.
"Kenapa trading kripto di Indonesia lebih aman? Karena 70 persen harus dikustadikan. Kita sudah setara dengan standar Uni Eropa dan banyak negara maju melalui payung hukum undang-undang yang kita miliki," tegasnya.
