Soroti Keluhan Desil, Pemerintah Janji Benahi Akurasi Data Perlinsos
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, memastikan keluhan masyarakat terkait penetapan desil menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi total. Pemerintah berkomitmen memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial (perlinsos).
Qodari mengungkapkan bahwa arahan mengenai re-basing atau pembaruan data dasar sosial ekonomi ini sejalan dengan perhatian utama Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga
Kepala BPS: Angka Desil Bukan Ukuran Tunggal Kondisi Ekonomi Keluarga
"Tentunya keluhan-keluhan dan masalah yang terjadi menjadi masukan bagi pemerintah untuk dikoreksi. Presiden Prabowo sendiri dalam pidatonya tanggal 14 (Agustus) di DPR menyebut mengenai re-basing. Data dasar sosial ekonomi ini bisa dievaluasi demi mendapatkan akurasi yang lebih baik," jelas Qodari saat ditemui di kantor Bakom, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Ia menjelaskan, digitalisasi perlindungan sosial menjadi langkah krusial untuk mengatasi dua masalah utama data bansos, yakni inclusion error (pihak tak berhak yang terdaftar) dan exclusion error (pihak berhak yang terlewat).
Sebagai rujukan, Qodari membeberkan keberhasilan uji coba digitalisasi bansos di Surabaya yang mampu mengoreksi puluhan ribu data keluarga penerima manfaat secara presisi.
"Di Surabaya, ada sekitar 25.000 KK (kepala keluarga) yang dikeluarkan dari perlinsos karena tidak memenuhi syarat, ini menyelesaikan inclusion error. Sebaliknya, ada 51.000 KK yang tadinya tidak terdaftar kini masuk karena memang berhak (exclusion error)," jelasnya.
Sistem digital ini bekerja dengan menyilangkan (cross-check) data warga ke berbagai kementerian dan lembaga.
Baca Juga
Pada tahap uji coba di Surabaya, integrasi data melingkupi tiga instansi utama, yakni PLN untuk data kelistrikan, kepolisian untuk kepemilikan kendaraan, dan ATR/BPN untuk data pertanahan. Ke depan, integrasi direncanakan mencakup hingga delapan lembaga.
Qodari menegaskan bahwa pemerintah bakal menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) serta Dewan Ekonomi Nasional (DEN) guna mematangkan kriteria dan skema teknologi yang digunakan. "Intinya sistem perlindungan sosial kita ini harus terus disempurnakan, baik menggunakan teknologi maupun dari segi kriteria penetapannya," ungkapnya.
