Warga Desil 9-10 Dilarang Beli Pertalite? Ini Kata Menko Airlangga
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memberikan tanggapan terkait adanya wacana penggunaan kelompok desil masyarakat dijadikan sebagai dasar untuk pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite.
Airlangga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah masih mengkaji penggunaan kelompok desil masyarakat sebagai salah satu dasar dalam mengatur syarat pembelian bahan bakar minyak (BBM).
"Ya nanti kita akan terus bahas terkait dengan fasilitas,” ungkap Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).
Kendat demikian, Menko Airlangga menyebutkan, pemerintah belum memastikan apakah tingkat desil tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan masyarakat yang berhak atau tidak berhak membeli jenis BBM tertentu.
“Kalau misalnya desil itu dijadikan angka untuk menghitung, berapa sebetulnya kebutuhan terhadap masing-masing segmen dari masyarakat tersebut,” paparnya.
Baca Juga
Sementara itu, pemerintah juga menegaskan bahwa pembagian desil masyarakat hanya berada pada rentang 1 hingga 10. Hal tersebut sekaligus membantah kemungkinan adanya kelompok “desil 12”.
“Desil itu selalu sampai 10, sama seperti 0 sampai 100 persen. Kira-kira nggak mungkin 0 sampai 120 persen. Desil 12 itu 120 persen,” tambah politikus Partai Golkar tersebut.
Maka dari itu, Airlangga kembali menegaskan hingga kini pemerintah masih menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bagian dari proses pengkajian. BPS saat ini tengah melakukan sensus ekonomi yang diharapkan dapat memberikan data untuk mendukung kebijakan pemerintah.
“Pengkajian itu kan di BPS, BPS sedang melakukan sensus ekonomi. Kita tunggu saja sensus ekonominya,” pungkas Airlangga.

