Dana SAL Berkurang Rp 19,27 Triliun, Pembiayaan Defisit Dikhawatirkan Bengkak
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Saldo Anggaran Lebih atau SAL milik pemerintah pada 2025 mengalami penyusutan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) posisi SAL pada akhir tahun berada di angka Rp 438,26 triliun.
Angka tersebut turun 4,21% atau berkurang Rp 19,28 triliun dari posisi awal tahun 2025 yang sebesar Rp 457,54 triliun. Penurunan ini lebih tinggi dibandingkan berkurangnya SAL pada 2025 yang sebesar Rp 1,95 triliun.
Berdasarkan catatan BPK, pemerintah menggunakan dana SAL sebesar Rp 93,15 triliun pada 2026. Dalam laporan tersebut, pemerintah menggunakan SAL sebagai sumber pembiayaan tahun berjalan yaitu untuk menutupi defisit APBN 2025.
Meski demikian, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 72,4 triliun dan penyesuaian terhadap SAL sebesar Rp 1,47 triliun.
Pembiayaan sebesar Rp 742,73 triliun dilakukan pemerintah untuk menutup defisit APBN yang hingga akhir tahun 2025 terealisasi sebesar Rp 670,34 triliun. Selisih inilah yang memunculkan SiLPA sebesar Rp 72,4 triliun.
“Lebih besarnya pembiayaan yang direalisasikan dibandingkan dengan defisit anggaran yang ada, menghasilkan SiLPA sebesar Rp 72,40 triliun,” tulis BPK, diakses Jumat (31/7/2026).
Angka SiLPA yang dihasilkan pada 2025 ini lebih besar dibandingkan perolehan SiLPA pada 2024 yang sebesar Rp 45,73 triliun.
Dalam rincian fisik SAL akhir, terjadi penyusutan SAL dari Rp 458,48 triliun menjadi Rp 232,8 triliun. Penyusutan terbesar terlihat pada pos saldo akhir kas Bendahara Umum Negara (BUN). Saldo di kas BUN pada 2024 mencapai Rp 350,03 triliun. Angka tersebut berkurang drastis hingga Rp 150,54 triliun.
Sementara itu, di bagian penyesuaian perhitungan fisik SAL, terdapat penambahan berupa pendapatan hibah dalam reksus yang ditangguhkan, transito transaksi remunerasi Treasury Deposit Facility atas Transfer ke Daerah (TDF-TKD), dan penempatan dana SAL di himbara.
Hibah dalam reksus tercatat sebesar Rp 460,14 juta. Transito transaksi TDF-TKD sebesar Rp 28,25 miliar. Adapun penempatan dana di bank umum sebesar Rp 205,46 triliun.
Saat rapat kerja di DPR pada 15 Juni 2026 silam, Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan bahwa penempatan dana SAL di himpunan bank milik negara atau himbara untuk menjaga likuiditas perbankan. Meski tampak ample, likuiditas perbankan di mata Purbaya mengalami kekeringan.
“Jadi ada kesalahan indikator yang kita pakai, oleh KSSK, selama ini. Saya sudah minta tim KSSK untuk perbaiki itu, tapi rupanya belum dapat,” kata Purbaya, saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rabu (15/6/2026).
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung menyebut posisi dana pemerintah di perbankan mencapai Rp 281 triliun. Pemerintah sempat menarik Rp 110 triliun pada Juni 2026. Tetapi, dana yang ditarik tersebut dikembalikan lagi ke rekening pemerintah di himbara. “Jadi tetap Rp 281 triliun. Itu dijaga sampai bulan Desember,” ujar Juda.
Menkeu Purbaya dalam prognosa APBN semester II lalu menyebut bahwa defisit APBN 2026 diprediksi naik menjadi 2,85% PDB atau setara Rp 734,3 triliun, dari skenario awal 2,68% setara Rp 689 triliun.
SiLPA yang Besar di Tahun 2026
Pada rapat awal pekan Juli 2026, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah mencatat peningkatan SiLPA pada 2026. Dia memproyeksikan SiLPA pemerintah dapat mencapai Rp 255,5 triliun.
Said mengingatkan jumlah SiLPA yang besar ini perlu menjadi perhatian mengingat pembiayaan APBN memiliki konsekuensi.
“Ini akan menjadi beban pemerintah di kemudian hari. Tingginya SiLPA sekaligus menandakan perencanaan pembiayaan utang dan investasi yang perlu disempurnakan,” kata Said.
Merespons hal ini, Purbaya mengatakan menumpuknya sisa pembiayaan ini berhubungan dengan manajemen uang atau cash management pemerintah. Dia melihat pada satu titik, uang tunai pemerintah terlalu rendah.
“Jadi, saya minta kita nggak boleh cash-nya di bawah level tertentu,” kata Purbaya.
Purbaya mengantisipasi kondisi itu dengan penerbitan surat utang di waktu-waktu tertentu yang lebih cepat dari biasanya. Strategi ini dilakukan agar buffer pemerintah cukup dan tak perlu panik dengan melibatkan perbankan.
Meski menumpuk hingga semester I-2026, Purbaya meyakini jumlah SiLPA akan menurun di akhir tahun. “Ini karena anggaran kita defisit. Jadi ini harus habis,” ucap dia.
