Asing Terus Memburu SRBI, Total Kepemilikan Rp 288,6 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut BI telah memperkuat kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah dengan optimalisasi berbagai instrumen yang dimiliki. Salah satunya adalah menaikkan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sehingga kepemilikan asing di instumen ini terus meningkat.
“Kebijakan menaikkan suku bunga SRBI untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah,“ kata Perry, saat paparan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, pada Rabu (22/7/2026).
Data BI menunjukkan, kepemilikan SRBI non-residen atau asing meningkat dari Rp 238,09 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp 288,65 triliun pada 20 Juli 2026 atau 27,11% dari total posisi SRBI.
Rupiah kembali menguat ke Rp 17.885 per dolar Amerika Serikat (AS) pada 21 Juli 2026 setelah sempat melemah sejak akhir Juni 2026 akibat meningkatnya konflik di Timur Tengah.
Dengan perkembangan tersebut, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS relatif stabil dibandingkan dengan level akhir Juni 2026 sebesar Rp 17.880 per dolar AS.
Perry mengatakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI terus mengoptimalkan intervensi di pasar Non Deliverable Forward (NDF) luar negeri atau off-shore maupun transaksi spot dan Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) di pasar dalam negeri.
Selain itu, BI juga mengoptimalkan seluruh instrumen moneter dan memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai [hedging swap] sebesar 10% bagi investor asing. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan daya tarik masuknya investor asing dan mengkompensasikan kewajiban yang ditanggung investor.
“BI juga memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap Rupiah sejalan dengan meluasnya penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi,” ujar dia.
Ke depan, BI akan terus memperluas pemberian insentif untuk tetap menarik aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. BI meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen BI melalui berbagai penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah, imbal hasil yang menarik, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.
