Purbaya Sebut KSSK Pakai Indikator yang Salah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menggunakan indikator yang keliru untuk memantau kondisi likuiditas perbankan. Kesalahan indikator inilah yang membuat kekeringan likuiditas di perbankan tak terpantau.
“Jadi ada kesalahan indikator yang kita pakai, oleh KSSK, selama ini. Saya sudah minta tim KSSK untuk perbaiki itu, tapi rupanya belum dapat,” kata Purbaya, saat rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rabu (15/6/2026).
Purbaya menjelaskan alasan inilah yang melatarbelakangi penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke sistem perbankan. Meski terlihat ample, kondisi perbankan sejak awal 2025 telah menunjukkan kekurangan likuiditas.
“Saya di LPS cukup lama, saya minta orang-orang di LPS coba cari indikator yang pas kenapa ample, tapi sebetulnya bank-nya kurang uang karena kita monitor kadang-kadang interbank itu naik kencang, kadang-kadang juga deposito naik kencang,” kata dia.
Di tengah indikator yang tak dapat dipercayai itulah Purbaya menggunakan indikator base money atau M0. Menurut Purbaya, pertumbuhan M0 sempat mendekati nol pada awal-awal 2025.
Menggunakan pendekatan yang dipopulerkan ekonom dan statistisi berpaspor Amerika Serikat, Milton Friedman, pertumbuhan M0 yang mendekati nol menunjukkan perekonomian yang bergerak stagnan.
“Artinya, ekonomi sedang direm,” ujar dia.
Baca Juga
Komisi XI Tegur Menkeu Purbaya Soal Penempatan SAL di Himbara
Purbaya mengeklaim, penempatan dana SAL ke himpunan bank negara atau himbara tersebut menjadi faktor yang membalikkan perekonomian. Pada kuartal IV-2025 perekonomian tumbuh menjadi 5,39% secara tahunan. Efek itu juga dirasakan pada kuartal I-2025 dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61% secara tahunan.
Tetapi, Purbaya merasakan hambatan ketika kuartal II-2026. Menurutnya, penempatan dana SAL tersebut melompati kewenangan otoritas moneter. Setelah menempatkan dana SAL total Rp 281 triliun pada awal 2026, Purbaya memerintahkan penarikan SAL sebesar Rp 110 triliun.
“Tapi, rupanya (penarikan SAL) tidak sesederhana itu. Jadi, saya inject lagi ke dalam, jadi bukan saya main-main, bukan tanpa perhitungan, tapi karena untuk mensinkronkan lembaga lain termasuk DPR,” ujar dia.
Ke depan, Purbaya ingin terus memonitor efek dari penempatan SAL di dana perbankan ini. Dia berjanji akan berhati-hati dengan penempatan dana SAL tersebut.
