S&P Global Ratings Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia BBB dengan Outlook Stabil
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek. Melalui laporan resmi yang dirilis pada Senin (13/7/2026), S&P juga menetapkan prospek atau outlook peringkat jangka panjang Indonesia tetap berada pada level stabil.
S&P menilai pelemahan sejumlah indikator ekonomi Indonesia, baik dari sisi fiskal maupun eksternal, masih bersifat sementara dan berpotensi membaik dalam beberapa tahun ke depan. Kondisi tertekan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir dipicu oleh tingginya harga energi, kenaikan suku bunga global, pelemahan nilai tukar rupiah, meningkatnya ketidakpastian kebijakan, serta akumulasi utang.
“Pada 13 Juli 2026, S&P Global menegaskan kembali peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek. Prospek untuk peringkat jangka panjang tetap stabil,” tulis S&P dalam laporan yang diakses Senin (13/7/2026).
S&P Global optimistis dengan kondisi perekonomian Indonesia yang akan berbalik arah seiring membaiknya kenaikan harga komoditas dan laju perubahan kebijakan yang lebih stabil.
Menurut S&P Global, prospek peringkat stabil mencerminkan ekspektasi bahwa pendapatan negara akan terus pulih tahun ini. Sementara itu, penerimaan ekspor akan meningkat seiring kenaikan harga komoditas.
Kebijakan untuk meningkatkan pendapatan negara dan ekspor dari sektor sumber daya alam diperkirakan akan mendorong peningkatan penerimaan jangka panjang. Selain itu, S&P Global melihat bahwa perubahan kebijakan yang lebih dapat diprediksi dan dilaksanakan dengan baik akan jadi pendorong ke depan.
Baca Juga
“Prospek stabil juga mencerminkan ekspektasi kami bahwa pemerintah tetap memandang batas defisit tahunan sebesar 3% (dari PDB) sebagai jangkar kebijakan yang penting,” bunyi laporan itu.
Skenario penurunan dan kenaikan peringkat
Dalam laporannya, S&P Global menyebut dapat menurunkan dan menaikkan peringkat kredit Indonesia. Penurunan peringkat dapat terjadi jika memenuhi tiga parameter.
Pertama, utang bersih pemerintah secara umum meningkat lebih dari 3% dari PDB setiap tahun secara konsisten. Kedua, pembayaran bunga pemerintah tetap berada di atas 15% dari pendapatan negara secara berkelanjutan. Ketiga, penerimaan ekspor melemah secara struktural sehingga kebutuhan pembiayaan eksternal secara konsisten melebihi jumlah penerimaan dari transaksi berjalan dan cadangan devisa yang digunakan.
Sementara itu, S&P Global dapat menaikkan rating kredit Indonesia apabila indikator fiskal dan eksternal Indonesia mengalami penguatan secara struktural. Salah satu yang mendapat sorotan yaitu kemampuan Indonesia mengelola defisit APBN.
“Apabila defisit fiskal menyempit menuju sekitar 1% dari PDB secara berkelanjutan karena peningkatan signifikan pendapatan negara, biaya pembiayaan yang lebih rendah, dan stabilitas nilai tukar,” bunyi laporan tersebut.
Pada saat yang sama, perbaikan signifikan pada indikator eksternal Indonesia bisa membuat utang eksternal bersih menyempit turun di bawah 50% dari penerimaan atas transaksi berjalan dan kebutuhan pembiayaan eksternal bruto turun di bawah 50% dari jumlah penerimaan transaksi berjalan dan cadangan devisa yang digunakan.
Selain itu, S&P menyoroti cepatnya perubahan kebijakan serta ketidakpastian dalam pelaksanaannya masih menjadi tantangan bagi iklim investasi. Menurut lembaga tersebut, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kepercayaan investor sekaligus memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah maupun pasar keuangan Indonesia.
S&P juga mencatat adanya perbedaan kinerja antara sektor riil dan pasar keuangan sepanjang semester I-2026. Di satu sisi, ekonomi Indonesia tumbuh 5,6% secara tahunan pada kuartal I-2026, didukung konsumsi selama periode libur dan peningkatan belanja pemerintah.
Dalam catatannya, S&P melihat pasar keuangan sempat mengalami gejolak yang cukup besar, ditandai dengan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang kehilangan lebih dari 30% kapitalisasi pasarnya serta pelemahan nilai tukar rupiah sekitar 7% terhadap dolar Amerika Serikat.
Menurut S&P, tekanan tersebut dipicu oleh kombinasi faktor eksternal dan domestik. Selain dampak kebijakan tarif Amerika Serikat yang mulai mereda, konflik di Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz memicu lonjakan harga minyak dunia. Sebagai negara importir bersih minyak, Indonesia menghadapi kenaikan biaya impor energi yang menekan neraca perdagangan dan memperlebar defisit transaksi berjalan.
Meski demikian, S&P menilai berbagai kebijakan pemerintah di sektor mineral dan sumber daya alam, termasuk penguatan hilirisasi dan pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), berpotensi meningkatkan penerimaan negara dan pendapatan ekspor dalam beberapa tahun ke depan. Namun, efektivitas kebijakan tersebut tetap bergantung pada kualitas implementasi serta kemampuan pemerintah menjaga kepastian regulasi agar tidak mengganggu minat investasi.
Ke depan, S&P memperkirakan ekonomi Indonesia masih mampu tumbuh sebesar 5,1% pada 2026 dan rata-rata 4,9% hingga 2029. Lembaga tersebut juga meyakini pemerintah akan tetap menjaga defisit APBN di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB), meskipun beban subsidi energi meningkat.
