Waspada Penipuan, DJP Tegaskan Email Pengingat Tunggakan Pajak Hanya Pakai Domain Resmi
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengirim surat elektronik atau email resmi kepada wajib pajak yang menunggak pajak. Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-39/PJ.09/2026 tentang Pengiriman Email Resmi Pengingat Tunggakan Pajak.
“Email tersebut merupakan bentuk komitmen DJP dalam membantu penyelesaian administrasi perpajakan wajib pajak,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawati, dalam surat yang diakses Kamis (9/7/2026).
DJP mengimbau wajib pajak terlebih dahulu memastikan email yang diterima berasal dari DJP Kemenkeu. DJP menyebut email yang dikirim ke wajib pajak memiliki domain @pajak.go.id. Ini untuk mengantisipasi adanya penipuan.
“Kami mengingatkan wajib pajak untuk tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP,” kata dia.
Selain domain, DJP juga tak memungut biaya apapun terhadap layanan ini. DJP menyebut tak pernah meminta pembayaran apapun ke rekening pribadi dan tidak pernah mengirimkan tautan di luar situs resmi.
Baca Juga
Setelah memastikan keaslian email, DJP akan meminta wajib pajak dapat melunasi tunggakan melalui laman Coretax DJP. Proses pembayaran diawali dengan menu pembayaran hingga pembuatan kode billing dari tagihan pajak.
Langkah lebih lengkap dan detail terdapat dalam buku panduan pembayaran pajak yang dapat diakses pada tautan https://s.kemenkeu.go.id/ModulPembayaran di halaman 30-32.
“Menunda pelunasan atas tagihan pajak dapat menimbulkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar dia.
Upaya untuk mengirimi para wajib pajak email merupakan bagian dari langkah untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Sepanjang semester I-2026, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.035,7 triliun dari target Rp 2.357,7 triliun.
Akan tetapi, dari target tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan bahwa capaian penerimaan pajak hanya sekitar 98% dari target atau Rp 2.310,8 triliun.
