Menag Perjuangkan Kekurangan Anggaran BOS Madrasah Swasta Rp61,99 Miliar ke Presiden
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap keberlanjutan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah, pesantren, dan sekolah keagamaan pada Tahun Anggaran 2026.
Menag menyebut dana BOS sebagai instrumen vital demi menjaga stabilitas dan kualitas layanan pendidikan keagamaan di Indonesia.
"BOS merupakan instrumen penting untuk menjaga stabilitas layanan pendidikan agar proses pembelajaran tetap berjalan secara mandiri, memadai, dan berkelanjutan," ujar Nasaruddin dalam agenda Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Berdasarkan identifikasi Kementerian Agama (Kemenag), total kebutuhan anggaran BOS untuk madrasah swasta tahun 2026 mencapai Rp8,057 triliun. Alokasi ini ditujukan bagi 7.194.617 siswa yang tersebar di 51.492 madrasah swasta.
Namun, pagu anggaran yang tersedia dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026 pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam baru menyentuh angka Rp7,989 triliun. Artinya, masih ada kekurangan atau defisit anggaran sebesar Rp61,99 miliar.
Baca Juga
Untuk menutupi celah tersebut, Menag mengaku telah bergerak cepat dengan melayangkan usulan resmi kepada pihak istana.
"Kekurangan anggaran tersebut telah diusulkan kepada Presiden sebagai bagian dari usulan tambahan anggaran non-belanja pegawai," ungkapnya.
Di sisi lain, Kemenag berkomitmen untuk memperketat pengawasan agar penyaluran dana tidak hanya tepat waktu, tetapi juga tepat sasaran dan akuntabel. Evaluasi menyeluruh tengah dilakukan untuk mengikis kendala teknis dan meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.
Menag tidak menampik sistem pendistribusian bantuan pendidikan selama ini masih memerlukan sejumlah perbaikan.
"Kami sudah mengidentifikasi kasus demi kasus yang terjadi. Kami akui masih ada hal-hal yang perlu kami sempurnakan secara teknis dalam pendistribusian, dan kami berharap tingkat kekeliruan pengelolaannya semakin berkurang," terang Nasaruddin.
