BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75%, Samuel Sekuritas: Ruang Pengetatan Belum Tertutup
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18 Juni 2026. Kenaikan ini memperpanjang siklus pengetatan moneter yang telah berlangsung sejak Mei dan menandai akumulasi kenaikan suku bunga sebesar 100 basis poin dalam waktu kurang dari dua bulan.
Dalam laporan Samuel Economic Update: BI’s 7-Day Repo Rate yang diterbitkan pada 18 Juni 2026, tim riset Samuel Sekuritas Indonesia (SSI) menyebut keputusan tersebut sejalan dengan ekspektasi pasar dan mencerminkan komitmen kuat BI dalam menjaga stabilitas makroekonomi di tengah tekanan inflasi, volatilitas nilai tukar rupiah, dan ketidakpastian global yang masih tinggi.
Kenaikan suku bunga kali ini melanjutkan langkah BI sebelumnya yang menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin pada Mei 2026 dan kenaikan darurat (off-cycle hike) sebesar 25 basis poin pada 9 Juni 2026. Dengan demikian, total kenaikan suku bunga sejak awal siklus pengetatan telah mencapai 100 basis poin, menjadi yang tertinggi sejak April 2025.
Menurut Samuel Sekuritas, salah satu faktor utama yang mendorong BI memperketat kebijakan moneter adalah meningkatnya tekanan inflasi. Inflasi tahunan Indonesia naik dari 2,42% pada April menjadi 3,08% pada Mei 2026, mendekati batas atas target inflasi BI sebesar 1,5%-3,5%. Kenaikan harga pangan, biaya transportasi, serta risiko inflasi impor akibat pelemahan rupiah menjadi pertimbangan utama bank sentral.
Di saat yang sama, ketidakpastian global masih membayangi pasar keuangan. Ketegangan geopolitik di berbagai kawasan dan prospek kebijakan moneter yang lebih agresif dari bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve, mendorong BI menjaga daya tarik aset keuangan domestik melalui tingkat imbal hasil yang lebih kompetitif.
Meski suku bunga terus meningkat, BI tetap mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 pada kisaran 4,9%-5,7%. Namun, Samuel Sekuritas mencatat konsensus pasar telah memangkas proyeksi pertumbuhan menjadi sekitar 5,1%, mencerminkan dampak dari kondisi moneter yang lebih ketat dan meningkatnya biaya pinjaman bagi dunia usaha.
Baca Juga
Selain Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah, Ini Alasan BI Kembali Naikkan Suku Bunga
“Kebijakan ini berpotensi menekan pertumbuhan kredit dan profitabilitas perusahaan yang sensitif terhadap suku bunga. Namun, pembuat kebijakan tampaknya menilai manfaat stabilitas makroekonomi lebih besar dibandingkan dampak negatif jangka pendek terhadap pertumbuhan,” tulis Samuel Sekuritas.
Dari sisi nilai tukar, langkah agresif BI mulai memberikan hasil. Rupiah menguat ke level Rp17.730 per dolar AS pada 17 Juni 2026, atau terapresiasi sekitar 0,76% dibandingkan posisi akhir Mei. Penguatan tersebut terjadi setelah rupiah sempat tertekan hingga menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS dan bahkan menyentuh kisaran Rp18.200 pada perdagangan intraday awal Juni.
Samuel Sekuritas menilai kenaikan suku bunga juga akan meningkatkan daya tarik obligasi pemerintah dan instrumen keuangan berdenominasi rupiah lainnya, sehingga dapat mendorong arus masuk modal asing (capital inflow), memperbaiki neraca eksternal, dan membantu menjaga cadangan devisa.
Meski demikian, tekanan terhadap rupiah dinilai belum sepenuhnya mereda. Samuel mencatat rupiah masih menjadi mata uang dengan kinerja terburuk di kawasan Asia sepanjang tahun berjalan (year-to-date). Karena itu, ruang kenaikan suku bunga masih terbuka apabila Federal Reserve kembali mengadopsi kebijakan yang lebih hawkish dalam beberapa bulan mendatang.
Keputusan BI menaikkan suku bunga ke level 5,75% menegaskan bahwa prioritas utama bank sentral saat ini adalah memulihkan kepercayaan pasar terhadap rupiah dan menjaga stabilitas makroekonomi. Langkah tersebut memang berpotensi memperlambat laju pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, namun dinilai penting untuk menghindari risiko yang lebih besar terhadap inflasi, nilai tukar, dan stabilitas sistem keuangan nasional.

