Efisiensi dan 'Refocusing' Masih Akan Diterapkan pada APBN 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah mematok belanja negara pada 2027 sebesar 13,62% - 14,8% dari PDB. Untuk menjaga ketepatan dan kualitas belanja tersebut, pemerintah akan memastikan efisiensi dan refocusing anggaran.
“Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kualitas belanja negara melalui upaya efisiensi dan refocusing agar alokasi anggaran semakin produktif, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan masyarakat,” kata Purbaya, saat rapat paripurna DPR ke-21 masa persidangan V 2025-2026, di DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Untuk itu, Purbaya mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong efektivitas subsidi dan perlindungan sosial dalam melindungi daya beli dan pengentasan kemiskinan. Langkah ini dilakukan dengan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN dan program perlindungan sosial berbasis pemberdayaan.
“Di sisi lain, sinergi antarprogram perlindungan sosial dari berbagai kementerian/lembaga (K/L) juga terus diperkuat agar intervensinya saling terpadu, melengkapi, dan memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas dia.
Baca Juga
Di sisi lain, ujar Purbaya, pemerintah berkomitmen meningkatkan aktivitas belanja pusat dan daerah melalui penguatan sinergi dan harmonisasi belanja pusat dan daerah. Langkah ini diarahkan agar belanja daerah semakin optimal dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan pembangunan di daerah serta mendukung pencapaian program prioritas nasional.
“Sejalan dengan itu, pemuatan belanja K/L di daerah juga terus didorong melalui sinergi program yang lokasi penerimaan manfaatnya berada di daerah seperti percepatan makan bergizi gratis (MBG), penguatan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Sekolah Rakyat, dan pemeriksaan kesehatan gratis,” ujar dia.
Secara garis besar, kebijakan belanja negara pada 2027 akan didorong untuk mendukung delapan agenda pemerintah yang termuat dalam program kerja prioritas nasional atau PKPN. Delapan PKPN tersebut di antaranya, kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan desa, serta penurunan kemiskinan.
“Selain itu, belanja negara juga diarahkan untuk mendukung faktor pendukung (enabler) yang meliputi pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum, penguatan tata kelola, dan digitalisasi, serta diplomasi ekonomi,” bunyi penjelasan di dokumen KEM PPKF 2027.
Dengan berbagai belanja negara tersebut, pemerintah mematok defisit sebesar 1,8-2,4% pada 2026.

