Menkeu Purbaya: Indonesia Tidak Sedang Menuju Krisis 1998
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, Indonesia tidak sedang menuju kondisi krisis ekonomi keuangan dan moneter seperti pada 1997-1998. Berbagai indikator makro menunjukkan fundamental ekonomi nasional masih kuat.
“Kita tidak sedang menuju keadaan seperti 1997-1998 lagi. Fiskal kita baik, ekonominya bagus,” ujar Purbaya dalam kunjungan kerja ke Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Purbaya, pelemahan rupiah akhir-akhir ini terjadi akibat sentimen negatif di pasar. “Ada sentimen negatif di sana-sini yang mengganggu sedikit terhadap nilai tukar. Tapi itu harusnya bisa diperbaiki dengan kombinasi yang lebih baik antara pemerintah, Kementerian Keuangan dengan bank sentral,” tegas dia.
Baca Juga
Pada perdagangan Kamis (4/6/2026), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS untuk pertama kalinya menembus level Rp18.000 per dolar AS. Pelemahan rupiah memicu kekhawatiran sejumlah kalangan tentang potensi terulangnya krisis ekonomi di Indonesia.
Namun, Purbaya memastikan penguatan sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan moneter dapat mendorong lagi penguatan rupiah. Sinkronisasi dimaksud adalah peningkatan daya tarik imbal hasil instrumen keuangan domestik guna mendorong kembali masuknya aliran modal asing (capital inflow).
Sinkronisasi, kata Menkeu Purbaya, juga mencakup upaya pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan melalui pengelolaan kas pemerintah yang tetap ditempatkan di BI, disertai peningkatan remunerasi yang dibayarkan BI kepada pemerintah.
“Yang saya bisa katakan sekarang adalah fiskal bagus, ekonominya bagus, kepemimpinan Bapak Presiden masih kuat untuk memastikan semua berjalan sesuai strategi pembangunan Bapak Presiden,” tandas dia.
Berdasarkan catatan investortrust.id, krisis moneter (krismon) 1997-1998 merupakan krisis multidimensi yang memukul secara telak seluruh fondasi ekonomi Indonesia akibat pelemahan nilai tukar yang merembet ke sektor perbankan dan sosial.
Saat itu, nilai tukar rupiah anjlok sekitar 85% dari level Rp2.500 per dolar AS (Juni 1997) ke titik terendah di level Rp16.650 (Januari 1998). Sedangkan indeks harga saham gabungan (IHSG) terpangkas 60% dari kisaran 740 (Juli 1997) ke posisi terendah 292 (September 1998).
Adapun rasio kecukupan modal (CAR) perbankan tergerus dari level 10-12% (awal 1997) menjadi negatif hingga minus 15,7%, bahkan beberapa bank menorehkan minus 50% (akhir 1998) akibat lonjakan kredit macet.
Dalam waktu bersamaan, suku bunga kredit meroket dari rata-rata 18-22% menjadi 35-60% yang membuat sektor riil, terutama di sektor korporasi, lumpuh total karena tidak mampu membayar beban bunga.
Baca Juga
Rupiah Tembus Rp 18.000, OJK Pastikan Industri Perbankan Aman dan Bebas Isu 'Rush'
Kala itu, inflasi tahunan (yoy) melesat dari 11,05% (akhir 1997) menjadi 77,63% (akhir 1998) akibat membubungnya harga bahan kebutuhan pokok. Hiper-inflasi (hyperinflation) itu memaksa Bank Indonesia (BI) menggenjot suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari kisaran 11-14% ke level 70% (Juli-Agustus 1998) guna menahan depresiasi rupiah dan hiper-inflasi.
Krisis turut memicu lonjakan angka kemiskinan dari 11,3% (sekitar 22,5 juta jiwa) pada 1996 menjadi 24,2% (49,5 juta jiwa) pada akhir 1998. Angka pengangguran meningkat pesat akibat gelombang PHK massal, dari 4,7% (1996) menjadi 5,5%-7,0% (1998). Puluhan juta pekerja informal ikut terdampak secara struktural.
Pemerintah waktu itu melakukan likuidasi besar-besaran terhadap perbankan. Pada November 1997, sebanyak 16 bank dilikuidasi, diikuti operasi penyehatan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang membekukan/menutup total 38 bank (bank beku kegiatan usaha/BBKU) dan mengambil alih bank-bank besar lainnya pada April dan Agustus 1998.
Saat itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi terdalam dalam sejarah modern Indonesia, anjlok ke angka minus 13,13% pada 1998. (Ant)

