Sisa Dana Program Tinggal Rp 13,9 Miliar, Komisi VII DPR Dukung Tambahan Anggaran Kemenekraf
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Komisi VII DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) usai mengetahui ruang fiskal untuk program ekonomi kreatif semakin terbatas. Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi VII bersama Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dalam paparannya, Teuku menjelaskan pagu anggaran Kemenekraf 2026 telah mengalami penyesuaian dari Rp 528,4 miliar menjadi Rp 400,8 miliar. Kondisi itu membuat anggaran yang tersedia untuk program substantif ekonomi kreatif hingga akhir tahun tersisa sekitar Rp 13,9 miliar.
“Dengan kerangka strategi tersebut, kami mengusulkan anggaran belanja tambahan tahun anggaran 2026 sebesar Rp 937 miliar,” kata Teuku dalam rapat.
Baca Juga
Curhat ke DPR, Menekraf Sebut KUR dengan IP Masih Sudah Dapat Dukungan Lembaga Perbankan
Menurut Politisi Partai Demokrat tersebut, tambahan anggaran diperlukan untuk menjaga pelaksanaan program prioritas yang mendukung investasi, ekspor, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif nasional.
Komisi VII menilai usulan tersebut perlu mendapat perhatian karena keterbatasan yang terjadi bukan pada anggaran operasional kementerian secara keseluruhan, melainkan pada anggaran program dan kegiatan di empat kedeputian yang menjadi ujung tombak pengembangan sektor ekonomi kreatif.
Menyikapi hal itu, DPR memasukkan dukungan terhadap tambahan anggaran Kemenekraf. Namun, Komisi VII juga meminta kementerian baru itu memastikan sisa anggaran yang tersedia digunakan secara efektif untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif.
Pada kesempatan yang sama, DPR meminta Kemenekraf memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain, pemerintah daerah, serta sektor swasta guna memperluas ruang pendanaan program.
Tercatat, hingga 29 Mei 2026, realisasi anggaran Kemenekraf mencapai Rp 122,65 miliar atau 30,6% dari total pagu efektif sebesar Rp 400,87 miliar. Komisi VII juga meminta penyajian data realisasi anggaran per eselon I agar pengawasan dan evaluasi program dapat dilakukan lebih optimal.

