Ekonom Indef: Emas Kini Berevolusi Menjadi Instrumen Keuangan Strategis
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pengamat Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Hakam Naja menilai komoditas emas saat ini telah mengalami transformasi fungsi yang signifikan di Indonesia. Emas kini tidak lagi sekadar menjadi komoditas atau barang berharga fisik, melainkan telah berkembang menjadi instrumen keuangan yang memiliki peran penting dalam sistem keuangan nasional.
Menurut Hakam, perkembangan produk tabungan emas dan bullion bank di Indonesia menunjukkan transformasi fungsi emas yang meluas, termasuk bagian dari upaya pengembangan keuangan syariah. Kehadiran inovasi ini mengubah cara masyarakat dalam berinvestasi dan mengelola aset mereka secara lebih modern. Dari segi potensi, emas itu tidak hanya barang atau komoditas, tetapi juga instrumen keuangan,” ujar Hakam dalam seminar “Penguatan Ekosistem Bullion Bank di Indonesia” yang digelar Investortrust.id di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejumlah lembaga keuangan seperti PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah mengambil langkah nyata dalam mengoptimalkan potensi tersebut, dengan mengembangkan layanan berbasis emas yang masuk ke dalam wilayah intrumen keuangan.
Melalui terobosan ini, masyarakat kini tidak hanya membeli emas fisik, tetapi juga dapat menabung emas secara digital melalui sistem gramasi.
Implementasi sistem digital tersebut dinilai memberikan kemudahan dan fleksibilitas yang lebih tinggi bagi para investor ritel.
Baca Juga
Dalam sistem tersebut, uang yang disetorkan masyarakat akan dikonversi menjadi gram emas sesuai harga pasar. Dengan demikian, emas tidak lagi hanya dipandang sebagai barang simpanan, melainkan aset keuangan yang dapat diperdagangkan dan dikelola secara modern. Pola penyimpanan konvensional pun perlahan mulai bergeser ke arah pengelolaan aset yang lebih produktif dan cair.
Integrasi instrumen emas ke dalam sistem perbankan juga diyakini dapat memperkuat pilar keuangan berbasis syariah di Tanah Air, mengingat karakteristik emas sangat sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang mengutamakan keberadaan aset berwujud dan meminimalkan spekulasi.
“Keuangan syariah memang relatif lebih kuat terhadap spekulasi dan praktik-praktik nonproduktif. Karena itu emas punya potensi besar dalam pengembangan ekosistem syariah,” katanya.
Meskipun menawarkan prospek yang menjanjikan, Hakam mengingatkan bahwa digitalisasi ekosistem emas ini juga membawa tantangan baru yang tidak boleh diabaikan oleh para pelaku industri dan regulator. Transformasi emas menjadi instrumen keuangan harus dibarengi penguatan tata kelola, audit digital, dan pengawasan teknologi untuk menghindari risiko manipulasi maupun kejahatan keuangan.
Faktor keamanan teknologi informasi pun menjadi perhatian utama seiring dengan maraknya ancaman digital yang menyasar sektor perbankan belakangan ini. Hakam menambahkan, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat perdagangan emas regional apabila mampu membangun ekosistem bullion yang kuat dan terintegrasi. Namun, visi besar tersebut hanya bisa tercapai jika pilar keamanannya sudah teruji dengan matang dari segala jenis gangguan eksternal.

