Badan Ekspor Terbentuk, Data Bea Cukai Bakal Terintegrasi ke Danantara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah akan mengintegrasikan data ekspor yang selama ini tersimpan dalam sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Indonesia National Single Window (INSW) ke dalam sistem Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara seiring pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) eksportir komoditas sumber daya alam (SDA).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan proses pembahasan dengan Bea Cukai terkait integrasi data tersebut sudah dilakukan. Menurutnya, pada tahap awal implementasi, mekanisme ekspor tetap berjalan seperti biasa karena seluruh dokumen dan data transaksi selama ini sudah tersedia dalam sistem pemerintah.
“Sudah dibicarakan. Jadi itu sebetulnya untuk tiga bulan pertama mereka sudah biasa kan ekspor. Dokumen, datanya semua sudah ada,” ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Airlangga menjelaskan, data yang akan diintegrasikan mencakup informasi mengenai eksportir, pemilik barang, importir, hingga pemilik barang di negara tujuan. Seluruh data tersebut selama ini telah tersimpan dalam sistem Bea Cukai dan INSW.
Baca Juga
Menko Airlangga: Kebijakan DHE SDA Beri Pengecualian untuk Amerika Serikat
“Antara eksportirnya siapa, pemilik barangnya siapa, importirnya siapa, pemilik barangnya siapa, itu dalam Bea Cukai, dalam national single window sebetulnya sudah ada di sana,” kata dia.
Pemerintah, lanjut Airlangga, tidak memindahkan data secara penuh dari sistem Bea Cukai ke Danantara, melainkan menambahkan akses dan sinkronisasi data agar PT DSI memiliki basis informasi yang dibutuhkan dalam menjalankan fungsi tata kelola ekspor komoditas SDA strategis.
“Menambahkan datanya. Jadi data-data itu juga dimasukkan ke Danantara,” ucap Airlangga.
Terkait dengan pembentukan PT DSI sendiri, Airlangga menyebut respons pelaku usaha sejauh ini relatif positif. Menurutnya, pengusaha memahami bahwa kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas global sekaligus mengoptimalkan harga ekspor nasional.
“Tanggapannya relatif positif dan mereka mengapresiasi, terutama bahwa ini kan tujuannya untuk mengoptimalkan harga dan juga supaya Indonesia leverage-nya di perdagangan komoditas ini menjadi lebih kuat,” tegas Airlangga.
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana menunjuk PT DSI sebagai BUMN eksportir untuk sejumlah komoditas SDA strategis seperti batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferro-alloys). Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan transaksi ekspor dan menekan praktik under invoicing, under pricing, hingga transfer pricing di sektor SDA.

