Purbaya Batal Haji, Urus Badan Ekspor?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa rencananya akan menjalani ibadah haji 2026 bersama keluarganya. Tetapi, rencana tersebut batal.
"Gak jadi (berangkat haji). Belum saatnya mungkin," ujar Purbaya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Purbaya mengatakan rencana tersebut batal karena permintaan Presiden Prabowo Subianto. Rencananya, dia akan menyusun ulang jadwal keberangkatan haji setahun mendatang.
Purbaya sendiri mengaku amat memahami situasi yang membuat ia urung menjalankan rukun Islam kelima. "Ya sedih sedih nggak sedih lah. Karena memang belum saatnya mungkin," ucap dia.
Sekadar informasi saja, Purbaya dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dipanggil Prabowo ke Istana Negara untuk makan siang. Dalam makan siang tersebut badan khusus ekspor sumber daya alam menjadi salah satu tema utama yang dibahas.
Baca Juga
Menkeu Purbaya Optimistis Badan Ekspor BUMN Bakal Bikin IHSG Menguat
Sebelumnya, saat penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal atau KEM-PPKF, Prabowo mengumumkan pembentukan badan ekspor. Langkah itu didahului dengan penerbitan peraturan pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor.
Langkah ini membuat setiap komoditas sumber daya alam (SDA) dari Indonesia yang akan diekspor wajib melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah.
“Penjualan hasil SDA, kita mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, paduan besi atau ferroalloy kita wajibkan dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah Indonesia sebagai pengekspor tunggal,” kata Prabowo, saat rapat paripurna ke-19 2025/2026, di Ruang Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Prabowo mengatakan, langkah penerbitan PP ini sebagai bentuk marketing facility. Tujuan utama kebijakan ini adalah pengawasan dan monitoring.
“Tujuannya juga untuk memberantas praktik underinvoicing, praktik pemindahan harga atau transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor (DHE)” ujar dia.

