Ditanya Soal Badan Khusus Ekspor, Mendag Budi Santoso: Saya Baru Dengar
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengaku belum mengetahui kabar terkait rencana pembentukan badan khusus ekspor yang disebut akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Saat dimintai tanggapan mengenai isu tersebut, Budi Santoso memilih irit bicara dan menyatakan belum mengetahui rencana pembentukan badan tersebut.
“Oh enggak tahu, belum, belum belum tahu,” ujar Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga
Ketika kembali ditanya mengenai pembicaraan dengan Presiden Prabowo terkait pembentukan badan khusus ekspor, mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan itu kembali tidak memberikan penjelasan. “Saya baru dengar. Sudah ya, makasih,” katanya singkat kepada awak media.
Sebelumnya, beredar rumor bahwa pemerintah tengah menyiapkan pembentukan badan khusus yang akan membawahi aktivitas ekspor komoditas Indonesia.
Rumor tersebut disebut menjadi salah satu faktor yang menekan indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam dua hari terakhir.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan pelaku pasar, badan tersebut nantinya akan menjadi pintu utama ekspor nasional. Seluruh perusahaan sumber daya alam (SDA) disebut harus menjual produknya kepada badan tersebut sebelum diekspor ke pasar global.
Baca Juga
Rumor Badan Khusus Ekspor Guncang Pasar, Purbaya: Saya Tak Tahu, Nanti Presiden Umumkan
Komoditas crude palm oil (CPO) dan batu bara disebut menjadi sektor pertama yang akan masuk dalam skema tersebut. Sementara itu, komoditas mineral masih dalam tahap evaluasi.
Dalam skema yang beredar, badan tersebut disebut akan berperan sebagai agregator ekspor nasional untuk mengatur distribusi dan pemasaran komoditas.
Skema tersebut juga disebut berpotensi menambah fee baru bagi perusahaan eksportir pertambangan dan komoditas.
Terdapat dua skenario yang disebut tengah dipertimbangkan pemerintah terkait kelembagaan badan tersebut, yakni berada di bawah badan usaha milik negara (BUMN) atau di bawah pengelolaan Danantara.
Meski demikian, hingga kini belum ada pengumuman resmi pemerintah terkait pembentukan badan khusus ekspor maupun detail implementasinya.

