Sri Mulyani Apresiasi BUMN, Setoran Dividen Tembus Target Rp 81,5 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati menyebut salah satu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang baik berasal dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND).
“PNBP yang cukup baik berasal dari dividen BUMN yang realisasinya mencapai Rp 81,5 triliun,” ujar Sri Mulyani Sri Mulyani di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Sri Mulyani mengatakan realisasi ini sesuai dengan Perpres Nomor 75 Tahun 2023. Tadinya, dalam Undang-Undang APBN awal, dividen BUMN ditargetkan Rp 49,1 triliun.
“Tapi laporan semester kita revisi bersama Menteri BUMN, melihat kinerja BUMN, sepakat dividen BUMN dinaikkan menjadi Rp 81,5 triliun,” ujar dia.
Baca Juga
Sri Mulyani Tagih Janji Cakupan Konektivitas ke 75.000 Desa ke Menkominfo
Sri Mulyani mengapresiasi kinerja BUMN ini. Dia mengatakan BUMN yang sehat mampu membayarkan dividen kepada negara yang cukup tinggi kenaikannya.
Secara total, PNBP mencapai Rp 554,5 triliun. Perolehan ini melebihi target APBN Revisi sebesar Rp 515,8 triliun atau 107,6%. PNBP masih disokong penerimaan SDA Migas sebesar Rp 109,0 triliun yang melebihi target APBN Revisi 105,2%.
“Itu turun dibanding tahun 2022 yang mencapai Rp 148,7 triliun dan APBN awal. Karena penurunan harga dan produksi ICP,” ujar dia.
Adapun SDA Nonmigas mencapai Rp 131 triliun. Perolehan ini melampaui target APBN 2023 sebesar 202,1% dan melebihi target APBN Revisi sebesar 109,4%.
“Harga batu bara memang mengalami penurunan yang cukup tajam. Namun tahun tahun 2023 ini kita menerapkan tarif batubara baru yaitu berdasarkan PP Nomor 26 Tahun 2022,” kata dia.
Baca Juga
Dengan aturan baru ini, kata Sri Mulyani, penerimaan batu bara justru terlihat naik saat harganya turun. Aturan itu membuat realisasi piutang PNBP dan realisasi sistem Automatic Blocking System (ABS).
“Di mana ketika perusahaan tidak membayar secara patuh, kita langsung menerapkan Automatic Blocking System dan pemanfaatan data analitik SIMBARA, dimana kita melakukan analisa terhadap para wajib bayar PNPB,” ujar dia.
Untuk PNBP Lainnya mencapai Rp 152,3 triliun. Ini mencapai melampau target sesuai APBN revisi sebesar Rp 131,5 triliun atau 115,8%.
Meski demikian, terjadi penurunan pendapatan dari Produk Hasil Tembakau (PHT), harga batubara (HBA), dan minyak mentah (DMO). Penurunan pendapatan DMO terjadi karena dampak penurunan ICP dan lifting minyak bumi.
“Namun yang naik PNBP K/L yang tumbuh 10,66%. Ini terutama dari frekuensi Kominfo, kenaikan volume layanan khusus untuk visa dan paspor, dan untuk kejaksaan dan tipikor dimana mereka menyita barang hasil sitaan melalui hasil pengadilan,” kata dia.
Sementara itu untuk PNBP Badan Layanan Umum (BLU) mengalami realisasi sebesar Rp 80,8 triliun. Angka ini melebihi target APBN revisi, sebesar Rp 79,5 triliun atau 101,6%.
“BLU di kementerian atau lembaga, mengumpulkan dari berbagai layanan dari pengelolaan dananya. Seperti pengembangan dan pengelolaan dananya. Misal LPDP mendapatkan dana pengelolaan dari dana abadinya,” ujar dia. (CR-7)

