Kasus Stroke Meningkat, Yastroki Dorong Aturan Nasional Penanganan Stroke
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Yayasan Stroke Indonesia (Yastroki) mendesak pemerintah memberlakukan kebijakan politik demi meminimalisir fenomena serangan stroke yang sangat memprihatinkan. Pasalnya, bencana kemanusiaan satu ini sudah menelan banyak korban jiwa dan harta.
Yastroki menyatakan, stroke bukanlah penyakit. Jumlah korban dan kerugian dari tahun ke tahun meningkat. Oleh karena itu, kebijakan politik dibutuhkan berupa aturan yang mengharuskan semua rumah sakit memiliki fasilitas pertolongan, pengobatan dan penanggulangan stroke.
"Komitmen Yastroki sejak awal berdiri hingga ke depan terus meningkatkan kepedulian berbagai elemen masyarakat melalui kolaborasi demi pencegahan, penanggulangan serta pemulihan penderita," kata Ketua Umum Yastroki Mayjen (Purn). Dr. dr. Tugas Ratmono, SpS, dalam peringatan HUT ke-37 Yastroki di Prodia Tower, Jl. Kramat Raya, Jakpus, Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, ke depan selain terus merealisasikan program pembagian bantuan 1.000 kursi roda, juga menggerakkan aktivis berkompeten dalam pencegahan dan pertolongan. Targetnya sejuta orang pada lingkungan RT/RW pedesaan serta perkotaan se-Indonesia.
Baca Juga
Cara yang bakal ditempuh melalui pembentukan cabang Yastroki di berbagai daerah demi mewujudkan Indonesia ramah stroke.
Yastroki dalam kesempatan yang sama memberikan sertifikat penghargaan kepada pimpinan rumah sakit (RS) yang dinilai memiliki pelayanan ramah stroke dalam bentuk pertolongan, pengobatan dan pemulihan secara memadai bagi korban atau penderita.
Baca Juga
Fasilitas pelayanan kesehatan tersebut terdiri dari RSPAD Gatot Subroto, RSCM, RS PON, RS Islam Cempaka Putih, RS Primaya Bekasi Timur, RS Mandaya Kebon Jeruk, dan RSUD Pasar Minggu, Jaksel.
Warga masyarakat diimbau Yastroki agar bersikap CERDIK guna mencegah bencana stroke. Kepanjangannya, C - cek kesehatan rutin. E - enyahkan asap rokok, R - rajin aktivitas fisik, D-diet seimbang, I - istirahat cukup dan K - kelola stres.
Jadi Beban Ekonomi
Kasus stroke di Indonesia yang terus meningkat sangat membebani perekonomian. BPJS Kesehatan pada tahun 2022 menghabiskan sekitar Rp 2,8 triliun. Menyusul, rentang waktu tahun 2023 naik drastis hingga mencapai Rp 5,2 triliun.
Jumlah sebanyak itu di luar beban ekonomi bagi rumah tangga yang anggota keluarganya korban stroke. Selain tidak produktif juga butuh biaya perawatan sehari-hari.
Persentase penderita dari jumlah penduduk tahun 2013 sebanyak 7% per 1000 jiwa. Naik menjadi 10,9% pada tahun 2018 dan terus meningkat hingga kini.

