Bagikan

Lepas Alvaro Morata ke Como, Galatasaray Kantongi Rp95 Miliar

Poin Penting

Galatasaray resmi putus kontrak pinjaman Alvaro Morata dari AC Milan dan terima kompensasi €5 juta (Rp95 miliar).
Alvaro Morata rela lepas hak pembayaran Rp12,3 miliar demi wujudkan transfer.
Como akan meminjam Alvaro Morata dengan kewajiban membeli senilai €10 juta (Rp190 miliar).

ISTANBUL, investortrust.id – Salah satu saga transfer terpanjang di bursa musim panas 2025 berakhir dengan bahagia. Galatasaray resmi memutus kontrak pinjaman Alvaro Morata dari AC Milan dan menerima kompensasi €5 juta (Rp95 miliar). Ini membuka jalan bagi striker asal Spanyol itu untuk bergabung dengan Como.

Alvaro Morata sejatinya sudah mencapai kesepakatan pribadi dengan Como sejak awal Juni. Tapi, negosiasi berlarut-larut karena Galatasaray enggan melepas kapten Spanyol itu tanpa bayaran. 

Klub asal Turkiye tersebut sebelumnya memiliki kesepakatan pinjaman selama setahun dengan Milan senilai €6 juta (Rp113 miliar). Dalam kontrak itu juga ada kewajiban membeli sebesar €8 juta (Rp151 miliar) pada Januari 2026.

Baca Juga

Cetak Sejarah Lagi, Crystal Palace Beberkan Kunci Kalahkan Liverpool di Community Shield

Namun, akibat tawaran Como, kontrak Alvaro Morata diputus enam bulan lebih awal. Galatasaray menerima kompensasi €5 juta (Rp95 miliar) dari kesepakatan ini. Menariknya, Alvaro Morata juga rela melepas hak pembayaran sebesar €651.562 (Rp12,3 miliar) demi memastikan kepindahannya ke Como bisa terealisasi.

Kini, jalan Alvaro Morata menuju Como terbuka lebar. Transfernya dilaporkan akan berbentuk pinjaman dengan kewajiban membeli senilai €10 juta (Rp190 miliar). Adapun AC Milan sebelumnya membayar €13 juta (Rp247 miliar) untuk merekrutnya dari Atletico Madrid pada Juli 2024.

Baca Juga

Kapten Liverpool Virgil van Dijk Minta The Reds Bangkit di Liga Premier

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024