Bagikan

Penyebab Cole Palmer Gagal Cetak Gol Penalti ke Gawang Leicester City

LONDON, investortrust.id – Penyebab Cole Palmer gagal mencetak gol penalti ke gawang Leicester City pada pertandingan lanjutan Liga Premier di Stamford Bridge, Minggu (9/3/2025) malam WIB, terungkap. Enzo Maresca menyebut hal non teknis. 

Chelsea memetik kemenangan 1-0 saat menjamu Leicester City. Gol tunggal The Blues dilesakkan Marc Cucurella pada menit 60. Kemenangan yang membuat Chelsea masuk empat besar klasemen sementara Liga Premier mengusur Manchester City, yang dikalahkan Nottingham Forest.

Pada pertandingan itu, Chelsea sebenarnya bisa mendapatkan lebih dari satu gol. Sayang, Cole Palmer gagal mencetak gol penalti di babak pertama. Hukuman didapatkan The Foxes setelah Jadon Sancho dilanggar Victor Kristiansen di area terlarang.

Baca Juga

Ternyata, Inilah Alasan Pertandingan Barcelona vs Osasuna Ditunda

Cole Palmer maju menjadi eksekutor. Sepakan pemain berusia 23 tahun itu ditepis Mads Hermansen. Itu menjadi kegagalan penalti pertama Cole Palmer sepanjang kariernya di Liga Premier. Sebelumnya, dia bisa memasukkan bola dari 12 kesempatan. Itu membuat dirinya memegang rekor penalti.

Kiper Leicester City Mads Hermansen mengagalkan tendangan penalti Cole Palmer. Foto: www.premierleague.com

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Enzo Maresca menjelaskan alasan kegagalan Cole Palmer melakukan eksekusi 12 pas. “Alasan mengapa dia tidak berlatih kemarin adalah demam dan diare dalam 48 jam terakhir,” ujar pelatih asal Italia itu, dilansir BBC Sport.

“Pagi sebelum pertandingan, dia bangun dan bertanya kepada saya dia ingin berada di lapangan karena ingin membantu tim ini. Ini menunjukkan bagaimana para pemain ingin membawa klub ini ke tempat asalnya,” tambah Enzo Maresca.

Baca Juga

Patrick Kluivert Rilis Daftar Pemain Timnas Indonesia, Erick Thohir Sambut Positif

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024