Masyarakat Perlu Tingkatkan Literasi Nilai Gizi Makanan Kemasan
JAKARTA, investortrust.id - Nutrifood menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengajak masyarakat meningkatkan literasi nilai gizi pada makanan kemasan dan memahami bahan tambahan pangan pada makanan, untuk mencegah obesitas. Hal ini dilakukan bertepatan dengan Hari Obesitas Sedunia.
Head of Strategic Marketing Nutrifood Susana mengatakan, Hari Obesitas Sedunia 2025 mengangkat tema 'Changing Systems, Healthier Lives'. Pada momen ini, perusahaan mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperhatikan sistem yang memengaruhi obesitas serta mengupayakan penanggulangan obesitas. Ia menyebut sistem terkecil dalam masyarakat adalah keluarga, di mana pemahaman atau literasi terhadap nilai gizi harus dimiliki oleh semua keluarga, yang dimulai dari diri setiap anggotanya.
"Melalui edukasi, diharapkan keluarga memiliki pemahaman terhadap kandungan nilai gizi dari makanan yang dikonsumsi. Ini termasuk kandungan Gula, Garam dan Lemak (GGL) serta Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang digunakan,” kata Susana dalam media workshop di Jakarta, Selasa (04/03/2025).
Baca Juga
Pertumbuhan Ekonomi Turun, Industri Tolak Cukai Minuman Berpemanis
Batasi Konsumsi Gula
Lebih lanjut ia mengungkap, Nutrifood telah memimpin kampanye #BatasiGGL. Perusahaan mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan dan Badan POM sejak 2013, untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya membatasi konsumsi gula, garam, lemak.
"Semakin sering masyarakat membaca label kemasan, semakin banyak orang terhindar dari risiko obesitas yang bisa menyebabkan prediabetes, diabetes, dan penyakit tidak menular lainnya," ujar Susana.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkap, penyakit obesitas tidak hanya berdampak pada kesehatan secara fisik, namun juga masalah sosial dan ekonomi. Oleh karenanya, ia mendukung kolaborasi berbagai pihak dalam menanggulangi kasus obesitas di Indonesia, termasuk sektor swasta seperti Nutrifood.
"Inisiatif edukasi ini sangat penting. Literasi gizi merupakan langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya obesitas," kata Siti Nadia.
Baca Juga
Selain itu, ia melanjutkan, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah konkret. Ini di antaranya menerbitkan Panduan Pelaksanaan Gerakan Nusantara Tekan Angka Obesitas (GENTAS) tahun 2017 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pencantuman Informasi Gula, Garam, dan Lemak di Pangan Olahan & Siap Saji.
Siti Nadia menjelaskan, pengendalian obesitas dapat berjalan efektif jika kebijakan pemerintah didukung oleh partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disediakan pemerintah, untuk mendukung gaya hidup sehat. Lebih jauh Kemenkes mengimbau masyarakat mengikuti pola hidup sehat melalui konsep CERDIK, yang mencakup enam langkah.
"Yaitu Cek kesehatan secara teratur, Enyahkan asap rokok, Rajin berolahraga, Diet seimbang dengan menerapkan konsep 'Isi Piringku', Istirahat yang cukup, dan Kelola stres dengan baik. Dengan menerapkan pola hidup CERDIK, masyarakat Indonesia dapat mencapai kualitas kesehatan yang lebih baik, serta mengurangi risiko obesitas,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama Direktur Standarisasi Pangan Olahan Badan POM Dwiana Andayani menjelaskan, banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya membaca label kemasan dengan cermat, terutama terkait kandungan gula, garam, dan lemak dalam pangan olahan. "Badan POM telah menetapkan regulasi yang mewajibkan pencantuman informasi nilai gizi pada kemasan produk. Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan Informasi Nilai Gizi (ING) yang mencantumkan jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi utama seperti lemak, lemak jenuh, protein, dan karbohidrat (termasuk gula), serta persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) per sajian. Selain itu, label Front-of-Pack Nutrition Labelling dan pesan kesehatan pada kemasan dapat membantu konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat," paparnya.
Telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, idealnya dalam sehari masyarakat mengonsumsi gula tidak lebih dari 50 gram (setara 4 sendok makan), garam tidak lebih dari 5 gram (setara 1 sendok teh), dan lemak tidak lebih dari 67 gram (setara 5 sendok makan). Sebagai upaya untuk mengetahui asupan gula, garam, dan lemak dari pangan olahan kemasan, masyarakat diajak untuk lebih cermat dalam membaca label gizi kemasan pangan olahan yang dikonsumsi, dengan memperhatikan empat informasi nilai gizi dalam label kemasan.
Konsumen perlu mencermati jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi (lemak, lemak jenuh, protein, dan karbohidrat termasuk gula), serta persentase AKG (Angka Kecukupan Gizi) per sajian.
"Dalam rangka upaya promotif dan preventif dalam penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM), penerapan Prinsip Gizi Seimbang sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, biasakan membaca Informasi Nilai Gizi sebelum membeli produk makanan atau minuman yang sesuai dengan kebutuhan gizi kita. Cermati dan batasi konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) sehari, sesuai dengan anjuran dalam pesan kesehatan,” tutur Dwiana.
Turut hadir dalam media workshop tersebut adalah Direktur of Southeast Asian Food and Agricultural Science and Technology (SEAFAST) Center Institut Pertanian Bogor (IPB) Puspo Edi Giriwono. Ia memberikan sorotan soal penggunaan bahan tambahan pangan.
Ia menegaskan, keamanan merupakan prasyarat penggunaan bahan tambahan pangan, dan bahan tersebut berfungsi menciptakan produk yang lebih sehat, praktis, nikmat, serta lebih aman. Kajian keamanan bahan tambahan pangan dilakukan melalui analisis risiko dalam membantu menentukan batas atau dosis penggunaannya.
"Pendekatan kajian risiko tersebut meliputi hasil studi toksikologi yang mencakup ”Dose Response” sepanjang hidup model hewannya. Dari hasil kajian tersebut, dapat menentukan batasan Acceptable Daily Intake (ADI) yang dijamin keamanannya untuk konsumsi seumur hidup konsumen," bebernya.
Akademisi IPB itu mengungkap pendekatan kajian risiko ini merupakan pendekatan baru dalam membantu pengaturan penggunaan bahan tambahan pangan, sehingga penggunaannya tidak sia-sia, aman, dan melindungi konsumen. Penggunaan BTP yang tepat dapat meningkatkan daya saing produk bagi dunia industri, yang akan meningkatkan daya saing bangsa di pasar global.
"Dapat disimpulkan bahan tambahan pangan boleh digunakan dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, Hal ini berlandaskan kajian ilmiah yang kokoh, sehingga aman dikonsumsi dan tidak perlu khawatir saat mengonsumsi makanan kemasan yang memiliki bahan tambahan pangan," ujar Puspo Edi.
Sementara itu, obesitas tercatat merupakan masalah global yang mengancam kesehatan masyarakat, termasuk di Indonesia. Di Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun terjadi peningkatan obesitas yang cukup signifikan, dari 8% populasi di tahun 2007 menjadi 21,8% di tahun 2018.
Obesitas ini dapat dicegah dengan menjalani pola hidup sehat sejak dini. Hal ini antara lain dengan mencermati pola konsumsi GGL, membaca label kemasan pada kemasan pangan olahan, dan latihan fisik secara rutin.

