Bagikan

Comeback, Tottenham Hotspur Kalahkan West Ham United 4-1

LONDON, investortrust.id – Pelatih Tottenham Hotspur Ange Postecoglou memuji performa para pemain setelah mengalahkan West Ham United 4-1 pada pertandingan lanjutan Liga Premier di Tottenham Hotspur Stadium, Sabtu (19/10/2024) malam WIB.

Tottenham Hotspur menjamu West Ham United. Tim tamu unggul 1-0 lebih dulu melalui gol Mohammed Kudus pada menit 18. Spurs menyamakan kedudukan lewat gol Dejan Kulusevski (36). Itu memaksa babak pertama berakhir 1-1.

Klub London Utara kemudian mengamuk di babak kedua. Tiga gol tercipta melalui Yves Bissouma (52), bunuh diri Jean-Clair Todibo (55), dan Son Heung-min (60). West Ham United bermain dengan 10 pemain seusai kartu merah Mohammed Kudus (86). Skor akhir 4-1 untuk Tottenham Hotspur.

Baca Juga

Kembali ke Manchester City, Ilkay Guendogan Mengaku Lebih Bersemangat

Para pemain Tottenham Hotspur dan West Ham United bertarung di lapangan. Foto: www.premierleague.com.

Setelah pertandingan, Ange Postecoglou memuji penampilan dan performa para pemain Tottenham Hotspur. Dia menyebut anak-anak didiknya bermain pantang menyerah membalikkan ketertinggalan 0-1 menjadi kemenangan 4-1.

Para pemain Tottenham Hotspur dan West Ham United berduel di lapangan. Foto: www.premierleague.com.

“Ini penampilan yang cukup baik dari para pemain. Mereka melakukan apa yang seharusnya dilakukan. Ini kemenangan penting dan saya mengapresiasi penampilan mereka melawan West Ham United,” ujar Ange Postecoglou, dilansir BBC Sport.

“Pertandingan melawan West Ham United selalu tidak mudah. Terbukti, mereka menyulitkan kami di awal-awal pertandingan. Jadi, kemenangan ini adalah hasil yang layak bagi kami,” pungkas Ange Postecoglou. 

Baca Juga

Respons Bahrain Minta Pindah Venue, AFC Keluarkan Pernyataan Bijak

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024