Bayar Rp 41,5 Miliar, Manchester City Paling Banyak Denda Terlambat Kick-off di Liga Premier
LONDON, investortrust.id – Ada-ada saja kelakuan Manchester City dalam dua musim terakhir. The Citizens dinobatkan sebagai klub yang paling banyak didenda akibat keterlambatan kick-off pertandingan Liga Premier. Jumlahnya, 2 juta Poundsterling (Rp 41,5 miliar).
Sebagai salah satu kompetisi terbaik di dunia, Liga Premier selalu memiliki regulasi yang ketat dan tegas. Salah satunya terkait jadwal kick-off. Sebab, itu berhubungan dengan siaran langsung televisi dan keberadaan penggemar di stadion.
Dalam regulasi L.33 dijelaskan, kick-off pertandingan Liga Premier mengikuti jadwal siaran langsung televisi. Setiap pelanggaran yang dilakukan tim yang terlambat menggelar pertandingan sesuai waktu, maka denda 10 ribu hingga 200 ribu Poundsterling (Rp 207 juta sampai Rp 4,1 miliar) akan dijatuhkan.
Berdasarkan data dan laporan Liga Premier terbaru, Manchester City menjadi klub yang paling banyak dedenda. Pasukan Pep Guardiola diwajibkan membayar 2 juta Poundsterling (Rp41,5 miliar) dalam 22 kasus terlambat kick-off selama dua musim terakhir.
Baca Juga
Jadwal Sidang Maarten Paes di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS)
“Liga Premier dan Manchester City telah menandatangani perjanjian sanksi setelah klub mengakui melanggar peraturan Liga Premier L.33 terkait kewajiban kick-off dan restart,” bunyi pernyataan resmi Liga Premier di situsnya.
Salah satu pelanggaran waktu kick-off paling menonjol adalah saat The Citizens terlambat 1 menit 18 detik dalam laga melawan Crystal Palace. Sedangkan keterlambatan paling lama yang dilakukan Manchester City adalah saat melawan West Ham United selama 2 menit dan 46 detik.
“Peraturan kick-off dan restart diterapkan untuk memastikan penyelenggaraan kompetisi dalam standar profesional setinggi mungkin dan memberikan kepastian kepada penggemar dan klub yang berpartisipasi,” lanjut pernyataan Liga Premier.
Baca Juga
Hansi Flick Minta Barcelona Tiru Cara Bermain Manchester City

