Proses Naturalisasi Disetujui DPR, Calvin Verdonk Bisa Main Lawan Irak atau Filipina
JAKARTA, investortrust.id – Setelah menjalani proses selama beberapa bulan, DPR RI akhirnya menyetujui naturalisasi dua pemain keturunan Belanda untuk Timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Komisi X yang membidangi masalah ini menggelar rapat kerja bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi di Gedung DPR Jakarta, Senin (2/6/2024).
Dalam rapat itu, Calvin Verdonk hadir secara langsung. Sementara Jens Raven bergabung melalui teleconference karena sedang berada di Prancis untuk membela Timnas U-20 Indonesia pada Toulon Tournament.
Baca Juga
Setelah persetujuan ini, keputusan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan pengesahan. Selanjutnya, setelah Keputusan Presiden (Keppres) keluar, Calvin Verdonk dan Jens Raven, akan menjalani sumpah WNI di Kantor Kemenkumham DKI Jakarta.
Langkah terakhir setelah semua urusan administrasi domestik selesai, berkas Calvin Verdonk dan Jens Raven akan dibawa ke FIFA. Di sana, keduanya harus mendapatkan pengesahan pindah asosiasi dari KNVB (Belanda) ke PSSI (Indonesia).
Artinya, jika semua urusan berjalan lancar, Calvin Verdonk sudah bisa memperkuat Timnas Indonesia melawan Irak, Kamis (6/6/2024), atau Filipina, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga
Jadi Pelatih Chelsea, Enzo Maresca Bawa Gerbong Leicester City ke London Barat

