Sah! DPR Setuju Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, Maarten Paes Jadi WNI
JAKARTA, investortrust.id – Keinginan Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes menjadi WNI akhirnya terwujud. Pasalnya, Komisi III DPR RI menyetujui naturalisasi ketiga calon pemain Timnas Indonesia itu.
Rapat membahas naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI Jakarta, Kamis (7/4/2024).
Baca Juga
Apa Rahasia Sukses Manchester City Sejauh ini? Pep Guardiola Beri Penjelasan
Keputusan menaturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes diambil dengan suara bulat. Semua fraksi yang ada di parlemen menyatakan setuju. DPR RI memastikan ketiga memenuhi syarat dan setelah ini akan menjalani sumpah WNI untuk mendapatkan paspor Garuda.
Artinya, kini bola ada di tangan PSSI. Untuk bisa menggunakan jasa Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes, PSSI harus mengirimkan surat perpindahan asosiasi kepada FIFA. Surat ini penting sebagi syarat membela Timnas Indonesia.
PSSI harus cepat karena Kualifikasi Piala dunia 2026 zona Asia melawan Vietnam bakal digelar dalam dua pekan. Tenaga ketiga pemain sangat dibutuhkan. Thom Haye adalah gelandang tengah, Ragnar Oratmangoen (sayap, gelandang serang), dan Maarten Paes (kiper).
Baca Juga
Statistik Keren Manchester City Setelah Lolos ke Perempat Final Liga Champions

