Tiga Prajurit Gugur, RI Protes di PBB: Serangan terhadap UNIFIL Bisa Jadi Kejahatan Perang
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon yang menewaskan tiga prajurit TNI dan melukai lima lainnya. Kecaman tersebut disampaikan langsung oleh Duta Besar RI untuk PBB dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB, Selasa, 31 Maret 2026 di New York.
Dalam pernyataannya, Indonesia menegaskan bahwa serangan terhadap personel United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) pada 29–30 Maret 2026 merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum internasional.
“Kami tidak dapat menerima pembunuhan terhadap pasukan penjaga perdamaian ini. Ini adalah kehilangan besar bagi Indonesia, bagi PBB, dan bagi seluruh komunitas internasional yang memandang pasukan perdamaian sebagai simbol harapan dan perdamaian,” ujar perwakilan Indonesia dalam forum Dewan Keamanan PBB tersebut.
Baca Juga
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon di Tengah Baku Tembak Israel–Hezbollah, Penyebab Masih Diselidiki
Tiga Prajurit Gugur, Lima Terluka
Indonesia menyebutkan tiga prajurit TNI yang gugur dalam tugas perdamaian, yakni Mayor Infanteri Zulmi Aditya Iscandar (33 tahun),Sersan Satu Muhammad Nurkwan (25 tahun),Kopral Farahizal Ramadan (27 tahun). Mereka tewas saat menjalankan mandat Dewan Keamanan PBB, termasuk dalam misi logistik di wilayah Bani Hayad serta penugasan di pos Ashit Aluzer, Lebanon selatan.
Selain itu, lima personel lainnya mengalami luka-luka, yakni Kapten Sultan Wiran Molana, Kopral Rico Praudia, Kopral Arif Kawan, Kopral Bayou Praoso, dan Prajurit Denny Rianto.
Indonesia mendesak agar jenazah para korban segera dipulangkan secara aman dan bermartabat, serta meminta perawatan medis terbaik bagi personel yang terluka agar dapat pulih sepenuhnya.
Soroti Eskalasi dan Peran Israel
Dalam pernyataan tersebut, Indonesia juga menyoroti akar eskalasi konflik di Lebanon selatan yang dinilai tidak terjadi secara tiba-tiba. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa peningkatan ketegangan dipicu oleh operasi militer Israel di wilayah Lebanon.
“Eskalasi saat ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Ini berakar dari serangkaian pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Lebanon,” tegas perwakilan Indonesia.
Indonesia secara eksplisit mengecam serangan militer Israel di Lebanon selatan dan menyatakan solidaritas penuh terhadap pemerintah serta rakyat Lebanon. Lebih jauh, Indonesia menilai serangan berulang terhadap pasukan UNIFIL bukan sekadar insiden sporadis, melainkan tindakan yang disengaja untuk melemahkan mandat Resolusi 1701 Dewan Keamanan PBB, yang bertujuan menjaga stabilitas di perbatasan Lebanon–Israel.
Baca Juga
Prabowo Sampaikan Dukacita atas Gugurnya 3 Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian di Lebanon
Desak Investigasi dan Akuntabilitas
Indonesia menuntut dilakukannya investigasi yang segera, menyeluruh, dan transparan oleh PBB atas serangan tersebut. “Kami menuntut investigasi oleh PBB, bukan alasan dari pihak mana pun. Para pelaku harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.
Indonesia juga meminta Dewan Keamanan PBB untuk terus mengawal proses investigasi dan memastikan tindak lanjut yang konkret, termasuk mencegah impunitas atas serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian.
Di tengah meningkatnya konflik, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan Sekretaris Jenderal PBB untuk segera mengambil langkah darurat guna menjamin keselamatan seluruh personel UNIFIL.
Baca Juga
3 Prajurit TNI Gugur, Indonesia Kutuk Keras Serangan Beruntun terhadap Penjaga Perdamaian di Lebanon
Langkah tersebut mencakup peninjauan ulang protokol keamanan, aktivasi rencana kontinjensi dan evakuasi, serta upaya diplomasi untuk meredakan ketegangan.
“Tidak boleh ada lagi serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian. Dewan Keamanan harus berbicara dengan suara yang tegas, kuat, dan bersatu,” kata perwakilan Indonesia.
Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam misi perdamaian dunia, sejalan dengan mandat konstitusi, sekaligus menyerukan tindakan nyata dari komunitas internasional untuk melindungi mereka yang bertugas menjaga perdamaian global.
Pernyataan ini sejalan dengan kecaman luas dari komunitas internasional, termasuk negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB dan laporan berbagai media internasional seperti Al Jazeera dan Reuters pada 31 Maret 2026, yang menyoroti meningkatnya serangan terhadap pasukan UNIFIL di tengah eskalasi konflik Israel–Lebanon.

