Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukacita atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam tugas sebagai penjaga perdamaian di Lebanon atau nited Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Prabowo juga mengecam keras segala tindakan keji yang merusak perdamaian, termasuk serangan terhadap pasukan perdamaian.
“Kami, saudara-saudara sebangsa dan setanah air mengecam keras setiap tindakan keji yang merusak perdamaian dan menyebabkan gugurnya para prajurit terbaik bangsa,” ucap Prabowo dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
Baca Juga
Prabowo menegaskan negara akan selalu hadir untuk menghormati jasa para pahlawan, menjaga kehormatan prajurit, dan memastikan pengorbanan mereka tak pernah dilupakan. Kepala Negara mengajak seluruh pihak melanjutkan semangat para prajurit untuk menjaga perdamaian.
“Mari kita lanjutkan semangat dan tekad untuk menjaga perdamaian, serta tidak memberi ruang bagi siapapun yang berusaha memecah belah kebersamaan dan kerukunan bangsa,” kata Prabowo.
Diberitakan, tiga prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian di Lebanon. Mereka yakni, almarhum Mayor Inf (Anm) Zulmi Aditya Iskandar, almarhum Serka (Anm) Muhammad Nur Ichwan, dan almarhum Kopda (Anm) Farizal Rhomadon.
Prabowo bertakziah dan memberikan penghormatan terakhir terhadap ketiga prajurit di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (4/4/2026).
Dalam sepekan ini, tercatat tiga kali serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian Indonesia di Lebanon yang mengakibatkan tiga prajurit TNI gugur dan delapan lainnya luka-luka.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan pemerintah Indonesia melalui perwakilan tetap Indonesia di PBB juga telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk menggelar rapat darurat.
“Kita mengutuk keras serangan terhadap penjaga perdamaian dan menuntut dilakukan investigasi menyeluruh,” kata Sugiono.
Baca Juga
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
Ia menjelaskan, pasukan perdamaian memiliki mandat menjaga stabilitas, bukan melakukan operasi tempur. Lebih lanjut, Indonesia juga mendorong PBB untuk melakukan evaluasi terhadap sistem perlindungan pasukan penjaga perdamaian.
“Kita meminta PBB untuk mengevaluasi keselamatan prajurit penjaga perdamaian, khususnya di UNIFIL,” tegasnya.

