AS-Israel Serang Iran, Kedubes Iran Sebut Siapkan Upaya Balasan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Amerika Serikat (AS) dan Israel pada Sabtu pagi (28/2/2026) telah melakukan serangan terhadap lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Tehran serta beberapa kota lainnya. Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengecam aksi itu dan menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran integritas teritorial dan kedaulatan nasional Iran.
Dalam keterangan resminya, serangan AS dan Israel terhadap Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Serangan itu merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran.
Iran berhak menanggapi agresi tersebut secara sah berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Angkatan Bersenjata Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresiIsrael dan AS.
Baca Juga
Trump: Serangan AS–Israel ke Iran untuk Hentikan Pengayaan Uranium dan Senjata Nuklir
Sebagai negara pendiri PBB, Iran menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran.
Iran meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah atas tindakan ini. KedubesRepublik Islam Iran di Indonesia, dengan merujuk pada berbagai pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, hukum internasional, hak asasi manusia, dan hukum humaniter internasional, tegas mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut.
Baca Juga
AS–Israel Serang Kediaman Pemimpin Iran Ali Khamenei dan Pezeshkian, Bagaimana Nasib Mereka?
Teheran juga memandang tindakan Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.
Kedubes Republik Islam Iran di Indonesia berharap pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Iran.

