Meutya Hafid Ungkap Risiko Hoaks untuk Diplomasi RI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengingatkan bahwa gelombang hoaks dan disinformasi di ruang digital berisiko mengganggu posisi diplomasi Indonesia. Narasi yang tidak akurat dinilai dapat memengaruhi persepsi publik hingga melemahkan posisi tawar RI di forum internasional.
Meutya menilai tantangan informasi saat ini bukan hanya soal kebebasan berpendapat, tetapi juga kualitas dan akurasi informasi. “Kita saat ini berhadapan dengan misinformasi yang sangat tinggi, media arus utama lah yang berperan menjaga profesionalitas dan menyampaikan hal-hal yang benar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/2/2026).
Menurut Meutya, derasnya arus informasi di media sosial membuat publik sulit membedakan mana narasi konstruktif dan mana sekadar “noise”. Akibatnya, diskusi yang seharusnya membangun sering kali tenggelam oleh konten yang provokatif atau emosional.
“Kita jadi sulit untuk mendengarkan mana suara-suara yang memang ingin membangun dan mana yang sifatnya noise saja. Ketika noise-nya tinggi, pasti suara-suara yang baik akan cenderung tenggelam,” jelasnya.
Baca Juga
Politisi Golkar itu lantas mencontohkan isu partisipasi Indonesia dalam Board of Peace sebagai salah satu topik yang sensitif secara diplomatik. Menurutnya, framing yang keliru dapat berdampak pada reputasi dan posisi tawar Indonesia di tingkat global.
“Pemerintah dikritik silakan, tapi isu Board of Peace ini juga terkait posisi tawar Indonesia,” tegas Meutya.
Ia menambahkan, hak atas informasi yang dijamin konstitusi bukan sekadar akses terhadap informasi, tetapi akses terhadap informasi yang benar. Karena itu, kerja jurnalistik berbasis verifikasi dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Meutya berharap media arus utama dapat terus menghadirkan pemberitaan yang argumentatif dan analitis agar publik memperoleh gambaran utuh. Di tengah derasnya hoaks digital, profesionalitas media dinilai menjadi kunci menjaga reputasi dan diplomasi Indonesia.

