Online Scam Kamboja Diberantas, Ratusan WNI Minta Pulang ke Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyampaikan ratusan WNI sudah melapor diri ke KBRI Phnom Penh dan mengajukan fasilitas deportasi setelah keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) tempat mereka bekerja.
Dubes Santo mengatakan lonjakan permintaan untuk kembali ke Indonesia itu diterima KBRI Phnom Penh seiring dengan makin intensifnya pemberantasan sindikat penipuan daring. Perdana Menteri Kamboja Hun Manet menginstruksikan pemberantasan sindikat online scam yang membuat para sindikat akhirnya melepas pekerjaannya begitu saja.
“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” kata Dubes Santo dikutip dari Antara, Senin (19/1/2026).
Baca Juga
Eks Anggota DPRD Indramayu Terjebak di Myanmar Karena 'Online Scam', Kemenlu Turun Tangan
KBRI Phnom Penh mencatat pada periode Januari 2026, sudah ada 375 WNI melapor ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat penipuan daring, dengan 243 WNI di antaranya datang hanya dalam kurun waktu dua hari pada 16-17 Januari.
Kemudian, pada 18 Januari, ada tambahan 65 WNI, dengan latar belakang yang sama, melapor ke KBRI Phnom Penh. Dubes Santo mengatakan para WNI tersebut pada umumnya dalam kondisi aman dan sehat, tetapi mereka memiliki permasalahan yang bervariasi.
“Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya overstay, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” kata dia.
Selain itu, terdapat juga WNI yang masih ingin coba-coba mencari pekerjaan lain di Kamboja, meskipun sebagian lainnya ingin segera pulang ke Indonesia.
Dubes Santo memastikan KBRI Phnom Penh akan menangani ratusan WNI tersebut sesuai dengan prosedur standar yang telah diterapkan kepada ribuan WNI senasib yang sebelumnya ditangani.
Baca Juga
Scam Bikin Tekor Rp 7 Triliun dalam Setahun, Kemenkomdigi Ungkap Biang Keroknya!
KBRI Phnom Penh juga akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat serta pihak-pihak lain di Kamboja, begitu pula dengan pihak berwenang di tanah air, untuk mempercepat proses deportasi para WNI bermasalah.
“Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri,” kata dia, menambahkan.
Dubes Santo pun mengingatkan para WNI tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar dengan minim pengalaman, serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan ilegal di negara asing, seperti sindikat penipuan daring.

